Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menghormati peserta pemilu yang berencana mengadukan penyelenggara pemilu di Papua Barat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini menanggapi adanya saksi Partai Demokrat yang mengklaim menemukan indikasi pelanggaran kode etik dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Papua Barat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Penetapan rekapitulasi suara nasional provinsi Jawa Barat (Jabar) berjalan lancar, Ketua Bawaslu optimistis penetapan hasil pemilu selesai sesuai target. Pasalnya, penetapan rekapitulasi sudah mencapai 27 provinsi, sehingga tersisa tujuh provinsi lagi.
Proses penetapan rekapitulasi suara untuk Jabar sendiri dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Menurut Abhan, Jabar merupakan provinsi dengan suara terbanyak dengan sebelas daerah pemilihan (dapil).
Jakarta, Badan Pengawas PemiliUmum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pemantauan proses pemilu dengan mendokumentasikan formulir C1 plano.
Fritz mencontohkan yang dilakukan lembaga dan komunitas yang tergabung dalam Gerakan Ayo Nyoblos Ayo Pantau dalam aplikasi 'Kawal Pilpres' berhasil menghimpun foto formulir C1 plano sebanyak 41,52 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS) secara nasional.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan, jalannya proses pemilu 2019 masih panjang. Karena itu, dia meyakini, mekanisme evaluasi belum bisa dilaksanakan lantaran saat ini masih tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Terkait laporan pelanggaran administrasi quick count, Bawaslu memutuskan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur pendaftaran dan pelaporan lembaga survei. KPU diperintahkan untuk segera memperbaiki tata cara lembaga survei yang melalukan penghitungan cepat pemilu 2019 tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU telah melanggar prosedur dalam melakukan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Karenanya, Bawasu memerintahkan KPU segera melakukan perbaikan sesuai proseudur dan tata cara yang berlaku.
"Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data dalam situng," kata Ketua Majelis, Abhan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di kantor Bawaslu, Kamis (16/5/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Lagi-lagi Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar mempertanyakan KPU tingkat provinsi yang tak melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Kali ini, KPU Sumatera Barat (Sumbar) tak menjalankan PSU di tujuh TPS, dari total 108 TPS hasil rekomendasi Bawaslu Sumbar.
"Ada tujuh TPS yang tidak dilaksanakan PSU. Apakah kami boleh diberitahu dasar kenapa 7 TPS tidak dilaksanakan," tanya Fritz dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di kantor KPU Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu, Abhan mempersilakan para peserta pemilu untuk melakukan koreksi terhadap rekapitulasi penghitungan perolehan suara nasional hasil Pemilu 2019. Menurutnya, pengajuan koreksi sebagai salah satu hak peserta pemilu.
"Jika ada keberatan, silakan lapor kepada kami (Bawaslu). Gunakan mekanisme yang ada," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mempertanyakan mekanisme pengesahan rekapitulasi penghitungan suara nasional yang terapkan KPU. Sebab, pimpinan rapat dari KPU mengesahkan rekapitulasi suara untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pileg) secara terpisah.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajukan keberatan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional untuk provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keberatan diajukan lantaran KPU Sultra tidak melaksanakan pemungutan suara ullang (PSU) di 11 TPS dari 73 TPS yang direkomendasikan Bawaslu Sultra. Menurut Fritz, pengajuan keberatan nantinya bakal dituangkan dalam form DD2.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mempertanyakan alasan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) yang tidak menjalankan putusan Bawaslu Provinsi Sumsel. Putusan tersebut terkait dengan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan yaitu di Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar keberatan tidak dijalankannya pemungutan suara lanjutan (PSL) di 57 TPS yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel). Untuk itu Fritz menuliskan formulir keberatan atau form DD2.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyarankan para saksi dan penyelenggara Pemilu mencocokkan form DB1 (data penghitungan yang dikirimkan tingkat kabupaten/kota) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, beberapa saksi keberatan terhadap DB1 tersebut dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Lantaran tak melaksanakan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS, Bawaslu akan mengajukan keberatan atas rekapitulasi suara provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bawaslu berencana membuat formulir DD2 (formulir untuk keberatan di tingkat kabupaten/kota).
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan, Bawaslu berencana menyampaikan keberatannya kepada hasil rekapitulasi suara provinsi NTT akibat KPU NTT tidak melakukan PSU di 15 TPS. Menurutnya, alasan keterbatasan waktu dari KPU NTT menjadi tak masuk akal.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, tak ada masalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat ini, Bawaslu sendiri masih dalam proses menunggu hasil suara yang berlanjut pengesahan rekapitulasi pada 17 Mei mendatang.
"Ya tidak ada masalah. Nanti menyusul tanggal 17 Mei, masih dalam tenggat waktu itu kan," ucap Abhan di Gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).