Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan telah terjadi pelanggaran administratif pemilu saat rekapitulasi di PPK Kecamatan Pujut untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Keputusan tersebut dibacakan ketua majelis Ratna Dewi Pettalolo didampingi Anggota Majelis Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin untuk perkara laporan Nomor 023/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019) membeberkan upaya pengawasan dimulai dari tahap penyusunan dan penetapan DPT (daftar pemilih tetap), masa kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga tahap rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan terlapor KPU Kota Depok tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu. Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo didampingi anggota majelis Rahmat Bagja dan M Afifuddin.
"Mengadili, menyatakan KPU Kota Depok tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilihan umum," kata Ratna di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Berita sidang sebelumnya:
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sidang lanjutan atas laporan Nomor 35/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dan 36/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 ditunda Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB. Hal ini dikarenakan belum siapnya alat bukti dari pihak terlapor kedua perkara. Sedangkan pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti dan saksi yang akan memberikan keterangan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran adminitrasi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sidang atas laporan Nomor 47/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 ini beragendakan pembacaan pokok laporan pelapor dan jawaban terlapor.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Fritz Edward Siregar didampingi Anggota Majelis M Afifuddin yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (18/06/19).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu berharap seluruh pengawas pemilu harus sudah mengetahui tugas, pokok dan fungsinya sebagai pengawas sehingga bekerja menjadi optimal. Anggota Bawaslu M Afifuddin atau yang akrab disapa Afif, meminta publikasi kinerja perlu ditingkatkan demi menguatkan kerpercayaan publik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu tegaskan tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan jajarannya di daerah. Hal tersebut demi menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bawaslu menjadi profesional.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu ditentukan dari dua indikator penting. Pertama, kuantitas dan kualitas.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyayangkan selama Pemilu Serentak 2019, banyak sengketa cepat tidak terselesaikan dengan baik lantaran banyak hal tidak tercatat dengan baik. Demikian ungkapan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawas Ad Hoc Tahun 2019 dan Persiapan Pilkada Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak jajaran Bawaslu daerah untuk mengerti tugasnya dalam mengawal proses demokrasi. Para pengawas pemilu dengan segala keterbatasan diharapkan bisa maksimal menjalankan kerja demi memperbaiki kualitas demokrasi sehingga lebih baik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta jajaran Bawaslu di daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020, segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat. Salah satunya menindaklanjuti penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Kota Manado terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme rapat rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu di tingkat kecamatan. Namun, majelis menyatakan, formulir DA1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) untuk suara DPRD Kota Manado di Kecamatan Tuminting tetap berlaku.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR RI. Keenam PPK tersebut, yakni: Jelimpo, Mempawah Hulu, Menjalin, Menyuke, Sengah Temila, dan Mandor.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Kabupaten Kabupaten Bangkalan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Hal tersebut mengemuka dalam sidang pembacaan putusan dengan perkara nomor 15/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap adsministratif pemilu. Demikian salah satu pokok putusan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/R1/00.00/2019, yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Senin (17/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Abhan dan Anggota Majelis M Afifuddin melanjutkan sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi pemilu Nomor 31/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pemeriksaan alat bukti. Dalam perkara pemilihan legislatif (pileg) di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo yang termasuk daerah pemilihan (dapil) V Jawa Tengah (Jateng) calon anggota DPR RI, KPU selaku pihak terlapor menyerahkan empat kardus alat bukti.