• English
  • Bahasa Indonesia

Siapkan Keterangan, Kantor Bawaslu Kepri Bertumpuk Kertas dan Listik Padam

Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene (batik biru) berbincang dengan Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis 11 Juli 2019/Foto: Andrian Habibi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) punya kisah menarik menghadapi proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene mengisahkan, usaha maksimal tim PHPU Bawaslu Kepri melewati tetap bersemangat dengan sistem jemput bola pengumpulan dokumen hingga diterpa listrik padam.

"Teman-teman tim penyusun keterangan tertulis ini bekerja sangat maksimal dalam mempersiapkan dokumen-dokumen pengawasan atau penindakan sehingga keterangan tertulis bisa selesai tepat waktu," katanya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Fritz: TSM Bukan Kompetensi Absolut MA

Manurutnya, ada beberapa rintangan dalam penyusunan keterangan PHPU pileg. Tim penyusun keterangan, sebutnya, turun langsung ke daerah menjelaskan kepada Bawaslu tingkat kabupaten/kota terkait kebutuhan dokumen kemudian menginventarisnya.

"Rintangannya mungkin saat mencari dokumen yang didalilkan pemohon yang mana itu adalah dokumen terkait pengawasan atau rekomendasi, sehingga harus turun ke jajaran bawah dan butuh kesabaran," kisah Sjhari.

Dia mengisahkan, perjuangan tim penysun keterangan untuk PHPU pileg yang begitu sibuk mengumpulkan data sehingga berkas bertumpuk di kantor Bawaslu Kepri. Kalau biasanya kantor terlihat rapi, bersih, dan peralatan kantor tersusun baik, suasana tersebut tak ditemui selama persiapan pengumpulan bahan pembuatan keterangan. Dia bilang, dokumen hampir memenuhi seluruh ruangan kantor.

"Iya, ruangan kantor, selama proses persiapan keterangan tertulis ini menjadi lautan kertas," tuturnya sambil tertawa.

Sjhari pun ingat kejadian menarik ketika listrik padam, padahal tim sedang sibuk ditambah suasana kantor Bawaslu Kepri yang penuh berkas tersebut. "Yang menarik ketika lampu padam dan ruangan kantor menjadi lautan kertas," akunya.

Namun Sjahri bercerita, jajaran Bawaslu Kepri tetap melakukan koordinasi dan bekerja dengan kesungguhan hati. "Semua anggota Bawaslu Provinsi Kepri terlibat, menyiapkan keterangan tertulis dan melibatkan Bawaslu tingkat kabupaten/kota di bawah koordinasi Koordinator Divisi Hukum. Lalu, ada lima orang tim penyusun," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Minta Masyarkat Hormati Proses Sidang PHPU Pileg

Dalam sidang pendahuluan di MK, Sjahri yang juga menjabat Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran B ditemani jajaran Bawaslu Kepri lainnya seperi  Kordiv PHL Idris Anggota, Kordiv Penyelesaian Sengketa Rosnawati, Kordiv Hukum Indrawan P Susilo, dan Kordiv SDM Said Abdullah.

Editor: Ranap Tumpak HS

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu