• English
  • Bahasa Indonesia

Duka Selimuti Bawaslu Kalsel Saat Sidang Pendahuluan di MK

Anggota Bawaslu Kalsel Nurkholis Majid (batik kuning) duduk bersebelahan dengan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (batik merah) saat mengikuti sidang pendahuluan di Gedung MK, Jumat 12 Juli 2019/Foto: Andrian Habibi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam mengikuti sidang pendahuluan sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), kabar duka menyelimuti keluarga besar Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya ayah dari Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah dan orang tua dari salah satu staf Bawaslu Kalsel meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Kalsel Nurkholis Majid mengatakan, saat ini Ketua Bawaslu Kalsel sedang berduka atas kepergiaan sang ayah di waktu bersamaan dengan sidang pendahuluan sengketa hasil pileg. "Ayah dari Ibu Erna Kasypiah meninggal dunia kemarin sore (Kamis 11/7) pukul 16.30 WIB," sebutnya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Sengketa di MK, Afif: Sebagian Karena KPU Tak Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Dia mengungkapkan, seharusnya hadir seluruh pimpinan Bawaslu Kalsel saat sidang pendahuluan PHPU pileg yang berlangsung di panel 3 lantai 4 Gedung MK. "Mau bagaimana (lagi)? Kita harus profesional dalam bekerja. Meskipun ayah ketua meninggal, kami tetap menghadiri sidang pendahuluan ini,” cetusnya.

“Ya, berbagi tugas saja! Mungkin di sidang berikutnya, kami bisa hadir lengkap," tambah Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kalsel tersebut.

Kabar duka pun datang dari ayah salah satu staf Bawaslu Kalsel yang juga meninggal dunia. "Hari ini juga meninggal orang tua dari seorang staf Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kalsel. Orang tua dari Luciana," ucap Nurkholis.

Baca juga: Faktor Geografis Tak Jadi Kendala Bawaslu Papua Barat 

Namun, dirinya meyakini, jajarannya tetap profesional untuk memberikan keterangan tertulis. Persiapan keterangan tersebut, lanjutnya, guna menjawab dalil dari tiga pemohon, yakni perkara Nomor register 224-07-22/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, 61-14-22/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, dan 04-0822/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. "224 itu Partai Berkarya, 61 Partai Demokrat dan 04 itu PKS. Tapi dari Partai Berkarya tidak hadir," ungkapnya.

Nurkholis meyakinkan, meski hanya tiga pemohon, namun Bawaslu Kalsel sudah membentuk tim pembuat keterangan untuk sidang MK yang bekerja sejak minggu pertama bulan Mei 2019. Tim tersebut, ungkapnya, berasal dari bebebrapa divisi.

"Dalam penyusunan keterangan, kami menemui sedikit masalah. Karena bukti-bukti yang harus dianalisa belum didokumentasikan dengan baik oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota," tuturnya.

Dalam sidang ini, Nurkholis ditemani Anggota Bawaslu Kalsel Azhar Aldo Ridanie. Ada pula Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar ikut mendengarkan keterangan pemohon dalam sidang pendahuluan PHPU pileg untuk provinsi Kalsel ini.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu