Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, sangat penting merumuskan hasil-hasil pengawasan dan rekomendasi di dalam laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019. Saran perbaikan dan rekomendasi dari sebuah laporan akhir hasil pengawasan pemilu menurutnya jadi rujukan perbaikan pemilu ke depan.
"Rekomendasi ini adalah rujukan untuk perbaikan pemilu kedepan," katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019 di Gorontalo, Minggu (14/7/2019).
Baca juga: Siapkan Keterangan, Bawaslu Jambi Dapat Tantangan di Kabupaten Kerinci
Abhan menilai, tugas sebagai pengawas pemilu sangat banyak. Tapi, baginya menjadi tanggung jawab pengawas untuk membuat laporan akhir hasil pengawasan sebagai pertanggungjawaban kepada DPR, pemerintah dan publik. Dia bilang,kalau tidak dituangkan dalam bentuk laporan tidak akan dibaca oleh publik.
"Laporan akhir hasil pengawasan itu adalah amanah dari undang-undang," terangnya.
Dia menambahkan, Bawaslu juga telah menyusun sistematika pembuatan laporan sehingga memudahkan dalam penyusunannya. Abhan mengingatkan, pembuatan laporan sebaiknya yang bersifat komunikatif dan informatif.
"Pada dasarnya bagaimana cara membuat laporan yang mudah dipahami oleh publik," ujarnya.
Baca juga: Afif: Sosialisasi Melekat Tiap Divisi Wujudkan Pengawas Partisipatif
Atas nama Bawaslu pusat, Abhan menyatakan apresiasi kinerja dan empati jajaran pengawas pemilu. Dirinya yakin laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019 bisa diselesaikan dengan baik.
Editor: Ranap Tumpal HS
Fotografer: Muhtar