Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Sumatra Barat (Sumbar) mendengarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon legislatif (caleg) DPR/DPD/DPRD. Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan ada permohonan dari partai politik dan caleg.
"Ada enam (permohonan) dari Partai Nasdem, PPP, PAN, Berkarya, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.Juga dari satu orang caleg PAN untuk DPRD Kabupaten Pesisir Selatan," kata Surya di gedung MK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).