• English
  • Bahasa Indonesia

Hadapi Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Audiensi Dengan MA

Lima pimpinan Bawaslu saat menemui Ketua Kamar TUN MA Supandi di Gedung MA, Jakarta, Senin 9 September 2019/Foto: Irwan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Tahapan Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 23 September. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya tahapan pilkada, Bawaslu melakukan berbagai persiapan. Salah satunya menjalin komunikasi dengan Mahkamah Agung (MA).

Senin (9/9/2019), Ketua Bawaslu Abhan beserta empat pimpinan lainnya, yaitu: Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifudin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar melakukan audiensi dengan MA. Rombongan diterima Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Supandi dan Panitera Muda TUN MA, Ashadi.

Baca juga: Peringati Haornas, Bawaslu Ajak Masyarakat Rutin Olahraga 

Fritz menjelaskan, tujuan audiensi ini untuk meningkatkan intensitas komunikasi antara Bawaslu dan MA. Pasca pemungutan suara, keduanya akan menangani perkara yang diajukan oleh peserta pilkada yang tidak puas dengan hasil pilkada. Bahkan, sengketa yang telah diputus Bawaslu bisa dibawa banding ke MA.

“Jadi kami ingin samakan persepsi supaya proses penyelesaian perkara lebih cepat. Sehingga pihak-pihak yang berperkara bisa memperjuangkan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Fritz usai audiensi yang berlangsung hampir 1 jam.

Selain itu, sambungnya, kedua belah pihak membicarakan jika nantinya ada gugatan yang diajukan peserta pemilu melalui email dan semacamnya. Hal seperti itu perlu dibicarakan lebih detail supaya memperlancar proses penyelesaian sengketa.

Baca juga: Sekjen Minta CPNS Resapi Lirik Mars Bawaslu 

Dikatakan Fritz, MA menyambut baik kehadiran Bawaslu. Sebagai sesama lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam pesta demokrasi, dia meyakini harus rajin menjalin komunikasi demi menciptakan kehidupan demokrasi lebih baik.

“MA juga menghormati kewenangan Bawaslu dalam fungsi kuasi keadilan dalam pemilu. Kami juga menghormati kewenangan MA dalam menangani perkara pemilu,” ungkapnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu