Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menutup secara resmi kegiatan Penguatan Kompetensi Tenknis Bidang Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2018 Gelombang I. Abhan mengatakan, PNS Bawaslu harus siap melayani publik dan ditempatkan dimana saja. "Mau di Bawaslu atau di daerah," katanya di Jakarta, Senin (9/9/2019) malam.
Baca juga: Bagja Harap Staf Bawaslu Lanjutkan Pendidikan
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia ini juga mengingatkan PNS merupakan abdi masyarakat dan Negara. Oleh sebab itu, PNS harus memiliki jiwa melayani, bukan untuk dilayani. Sehingga, Abhan meminta tugas pelayanan publik ini harus dilakukan dengan sabar dan ikhlas.
"Yang namanya pelayan ya melayani harus setulus hati dan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ketua Bawaslu mengharapkan, tidak ada PNS yang menolak konsep pelayanan publik. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menimpali dengan guyonan. Afif bilang, jika tidak ingin melayani publik, masyarakat dan negara, maka staf itu menjadi pimpinan lembaga saja.
Baca juga: Afif Minta CPNS Mengenal Bawaslu Seperti Rumah Sendiri
Selain itu, Abhan menjelaskan kepada CPNS Bawaslu, kelembagaan Bawaslu adalah salah satu dari lembaga yang dipimpin oleh komisioner seperti halnya KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Sejak reformasi, Abhan menambahkan, banyak lembaga non kementerian yang dipimpin komisoner. Sehingga ada perbedaaan antara kementerian dengan Bawaslu. "Kalau di kementerian pimpinan hanya satu yaitu menteri. Kalau di Bawaslu, pimpinan tertingginya adalah berlima (jumlah anggota Bawaslu), yaitu forum pleno," terangnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Andrian Habibi