• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan: Bawaslu Tidak Menuntut Anggaran Mewah

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 1094/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019 di Makassar, Minggu (8/9/2019) malam/Foto: Muhtar

Makassar, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, salah satu faktor baik tidaknya kualitas Pilkada 2020 nanti adalah bagaimana penganggarannya. Dia menegaskan, jika penganggaran minim tentu pengawasan tidak akan maksimal.

"Bawaslu tidak menuntut anggaran yang mewah, tapi anggaran yang mencukupi," tegasnya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 1094/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019 di Makassar, Minggu (8/9/2019) malam.

Baca juga: Jadi Anggota A-WEB, Dewi: Bawaslu Bisa Jadi Pusat Belajar Dunia 

Dia mencontohkan, pengawas TPS, PPL, Panwascam sebagai tulang punggung Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan perlu meningkatkan pengetahuan dan peningkatan kapasitas. Dalam hal misalnya perlu melakukan berbagai bimbingan teknis (bimtek).

"Ini adalah tulang punggung kita. Maka harus kita cukupi kebutuhan mereka," sambungnya.

Yang pertama penting menurut Abhan, adalah bagaimana menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 dengan merealisasikan komitmen bersama pemerintah daerah masing-masing untuk segera menyelesaikan persoalan mengenai anggaran lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dalam forum sosialisasi tersebut, Abhan menjelaskan, dirinya sengaja mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing kabupaten/kota guna mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai hal mengenai pembahasan NPHD. Sebab, dia meyakini, dinamika di daerah masing-masing berbeda.

"Forum ini untuk duduk bersama didalam membahas anggaran pilkada yang nanti akan dituangkan dalam NPHD. Kami berharap bahwa pembahasan NPHD ini selesai maksimal di akhir Oktober," ujarnya.

Baca juga: Cerita Afif Bawaslu Terima Piagam Keanggotaan A-WEB di India

Abhan berharap rekrutmen panwascam idealnya dilakukan di bulan November. Pasalnya, KPU akan melakukan rekrutmen Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bulan Desember.

"Maka idealnya adalah panwascam harus hadir lebih dulu. Sehingga begitu KPU malakukan rekrutmen PPK, Bawaslu telah punya panwascam yang bisa mengawasi porses rekrutmen PPK," ujarnya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu