Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengusulkan adanya penekanan poin penyederhanaan proses tiap tahapan untuk Pilkada Serentak 2020 dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi daring bertema 'Pilkada di Tengah Pandemi' yang berlangsung di Jakarta, Senin (27/04/2020). Diskusi ini dimoderatori Tri Sulistyowati itu dengan narasumber lainnya Direktur Eksekutif Perludem Tiri Anggraini, Dosen Universitas Pamulang Bachtiar, dan Dosen Universitas Trisakti Radian Syam.