• English
  • Bahasa Indonesia

Tantangan, Hambatan, dan Potensi Pelanggaran Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Foto : Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan tantangan, hambatan, dan potensi pelanggaran Pilkada 2020. Kendala dan hambatan yang dapat dihimpun Bawaslu berdasarkan hasil laporan kerja jajaran pengawas di seluruh daerah.

Beberapa kendala dan hambatannya, sebut Fritz, seperti tahapan pencocokan dan penilitian (coklit) yang terkendala lantaran ada petugas pemutakhuran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Bandung Barat yang positif Covid-19. Lalu beberapa kabupaten/kota belum melaksanakan protokol kesehatan karena keterbatasan anggaran. Saat melakukan pengawasan berbasis IT beberapa kabupaten/kota terkendala jaringan internet.

“Anggaran untuk pilkada sudah disetujui tahun 2019 kemarin, dan karena ada pandemi Covid-19 maka memerlukan anggaran baru dan sampai sekarang belum terpenuhi 100 persen ada beberapa daerah yang belum melaksanakan protokol kesehatan, karena masalahnya di daerah tersebut tidak ada petugas kesehatan, tidak ada rapid test, dan jaringan internet,” jelas Fritz pada Webinar Nasional Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 pada Masa Pandemi Covid-19, Hambatan dan Solusinya, yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (11/8/2020).

Selanjutnya, jajaran pengawas tidak diberikan daftar pemilih model A-KWK. Fritz menilai hal ini membuat proses coklit mengalami banyak persoalan di lapangan, karena Bawaslu melakukan pengawasan dengan data yang tidak sama dimiliki KPU. Selain itu data pemilih kurang akurat contohnya model A-KWK.

“Ada masyarakat yang tidak mau di coklit, sehingga petugas PPDP tidak bisa menemukan data pemilih yang sebenarnya,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu itu.

Kendala lainnya, lanjut Fritz, adalah potensi logistik kurang maksimal dan rasa tidak aman diantara para penyelenggara pemilu. “Karena kita melihat bahwa banyak protokol kesehatan yng hasus dilakukan, sehingga mungkin nanti dalam proses persiapan ada hal-hal yang bersifat teknis kepemiluannya itu tidak terpenuhi melalui potensi di logistik,” paparnya.

Sedangkan potensi pelanggaran dalam pilkada, Fritz menyebutkan antara lain penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh petahana yang sulit dibendung, merebaknya politik uang lantaran banyak masyarakat di daerah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Akibat dari pandemi covid-19, banyak terjadi PHK sehingga potensi untuk melakukan politik uang itu tinggi,” ujar Fritz

Selanjutnya, jelas Fritz, potensi pelanggaran terhadap prosedur dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Dia mencontohkan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang diselenggarakan KPU.

“Pada saat kami mengawasi simulasi tersebut, kami melihat bagaimana petugas KPPS pada akhirnya lebih fokus untuk memperhatikan protokol kesehatannya dan membuat lamanya antrian orang diluar, dan membuat teknis kepemiluannya menjadi kurang diperhatikan. Itu menjadi persoalan di TPSnya,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu ini.

Dia juga mengungkapkan persoalan di TPS yang mungkin bisa terjadi seperti setiap orang yang hadir di TPS harus diukur suhunya dengan thermogun sesuai dengan prosedur yang mengacu pada PKPU nomor 6 tahun 2020. “Persoalannya adalah bagaimana bila thermogunnya rusak, apakah pemungutan suara tetap dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa menyelenggarakan Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19 adalah tantangan terbesar penyelenggara untuk bisa mengajak masyarakat hadir di TPS pada hari pemungutan suara.

Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu