Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut berpartisipasi menciptakan pilkada yang bermartabat dan damai dengan melakukan pengawasan pilkada 2020 di masa pandemik covid-19 dengan teknik pengawasan langsung sebagai bagian tanggung jawab pengawasan partisipatif.
“Kami berharap peran-peran tokoh keagamaan sangat diperlukan agar tercipta demokrasi yang bermartabat dan damai. Partisipasi para pemangku kepentingan dalam pengawasan pemilu dan pilkada dengan melakukan pengawasan langsung di lapangan," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam program Bincang Bincang Ringan KWI seputar Pilkada 2020, di kantor Sekretariat KWI di Jakarta Pusat, Rabu, (12/8/2020).
Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya pada hari pencoblosan, tetapi masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan pemilihan. "Peran aktif KWI untuk mengawasi dan melaporkan adanya setiap pelanggaran merupakan bentuk pengawasan partisipatif dari masyarakat yang melekat di tengah pandemi covid-19," tuturnya.
Bapak dari dua anak ini menjelaskan, dalam mewujudkan pilkada yang demokratis tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, melainkan seluruh elemen bangsa. "Terhadap sikap masyarakat yang tidak peduli dengan berbagai kerawanan pada tahapan penyelenggaraan pemilihan tentu menjadi tanggung jawab semua stakhoder. Bawaslu mendorong penuh pendidikan politik akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif," jelasnya.
Dia menambahkan, sangat penting Bawaslu mengajak para tokoh guna menjelaskan, menginfokan, dan berbagi pengetahuan mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasannya dalam forum-forum yang melibatkan umat Katolik.
"Ikut mencegah terjadinya pelanggaran pilkada. Ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan pilkada, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran dan menyampaikan laporan pelanggaran pilkada. Ikut mendukung terciptanya ketaatan peserta pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, " Abhan menerangkan harapan partisipasi KWI dalam Pilkada.
Editor: Ranap THS