Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menemukan persoalan data pemilih yang harus disinkronkan antara hasil temuan Bawaslu dengan temuan KPU dalam proses coklit yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Temuan tersebut diperolehnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di tiga Bawaslu kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato.
"Untuk melindungi hak demokrasi masyarakat , Bawaslu harus memastikan tidak ada data pemilih yang hilang pada Pilkada 2020”, kata Fritz saat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Boalemo, Sabtu (15/08/2020).
Dia menegaskan persoalan data pemilih merupakan salah satu instrumen dalam proses demokrasi. "Jika, data terbengkalai tidak menutup kemungkinan hasil perhitungan suaranyapun akan kacau," tegasnya.
Selain terkait coklit, Fritz turut meninjau proses anggaran, proses verifikasi calon perseorangan apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak dan kesiapan menghadapi Pilkada 2020 di tiga Bawaslu tersebut.
“Ketika terjadi permasalahan (coklit), disinilah peran Bawaslu dibutuhkan. Teman-teman pengawas di kabupaten/kota penyelenggara pilkada harus memberikan kepastian terhadap hasil akhir data pemilih”, ujar Fritz.
Penulis : Laylatul Munawaroh (Humas Bawaslu Kabupaten Boalemo)