• English
  • Bahasa Indonesia

Facebook Terbitkan Fitur Iklan Politik, Bawaslu Dapat Akses Pemantauan

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat mengikuti diskusi daring Bawaslu dan Facebook Indonesia tentang Pengawasan Iklan Kampanye dan Dana Kampanye di Facebook, Senin 10 Agustus 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggandeng platform digital Facebook Indonesia untuk melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan Facebook yang membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam Pilkada Serentak 2020 bisa membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dana kampanye.

Menurutnya hal ini menjadi langkah bantuan pengawasan secara daring, utamanya saat tahapan kampanye pasangan calon (paslon). Bantuan dari Facebook Indonesia ini, lanjut Fritz, bisa mempermudah juga langkah Bawaslu dalam menangani pelanggaran di media sosial.

"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," ucapnya dalam diskusi daring Bawaslu dan Facebook Indonesia tentang Pengawasan Iklan Kampanye dan Dana Kampanye di Facebook, Senin (10/8/2020).

Dia menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Fritz menambahkan nantinya Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten dan sumber pendanaan iklan pada flatporm media sosial terbesar tersebut.

"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," ucap Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu ini.

Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia Putu Swaditya Yudha menyatakan walau pasangan calon (paslon) bisa beriklan secara terbuka, namun harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Dia menjelaskan, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.

"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," tuturnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu