Jakarta, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, KPU harus segera menyiapkan revisi Peraturan KPU (PKPU) tahapan pilkada untuk menjamin kepastian dilanjutkannya pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang tertunda. Menurutnya, revisi PKPU sangat penting usai terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan penting adanya pelembagaan konflik dalam proses proses pemilihan (pilkada). Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara utama memiliki kemampuan untuk melakukan pemberhentian proses calon kepala daerah dengan cara tidak memenuhi syarat (TMS) atau Mememenuhi syarat (MS).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pimpinan Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) masa periode 2020-2025 dan penggantian antarwaktu (PAW) untuk Anggota Bawaslu Bali, Anggota Bawaslu Kota Tangerang, dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sisa masa jabatan 2018-2023. Acara ini dilaksanakan secara daring dari lantai 4 Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi menciptakan nilai dan esensi pemilu demokratis di belahan dunia. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti Internasional Virtual Meeting Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Jakarta, Kamis (30/04/2020).
“Bawaslu siap berkontribusi menciptakan nilai dan esensi demokrasi pemilu di belahan dunia,” tegasnya.
Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu conveyed the challenge of postponing the 2020 elections in Indonesia to the Global Network on Electoral Justice (GNEJ) through a virtual international meeting, Thursday (30/04/2020) night.
The Chairman of Bawaslu Abhan said, with the COVID-19 pandemic, the election, which was originally scheduled for September 23, 2020, in 270 regions was postponed to December 9, 2020. This certainly became a challenge, in particular, Bawaslu as a local election Supervisory.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyampaikan tantangan penundaan Pilkada 2020 di Indonesia kepada Global Network on Electoral Justice (GNEJ) melalui rapat internasional virtual, Kamis (30/04/2020) malam.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dengan adanya pandemik covid-19, pilkada yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 di 270 wilayah ditunda menjadi tanggal 9 Desember 2020. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan ada pasal "sapu jagat" (meliputi seluruhnya) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Pasal "sapu jagat" yang dimaksud Abhan, dibutuhkan sebagai petunjuk KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) menjalankan tahapan pilkada dengan tidak melanggar norma-norma dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.s
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai, penggunaan teknologi e-voting (electronic voting/pemungutan suara secara elektonik) masih memenuhi berbagai prasyarat perkembangaan penggunaan teknologi. Menurutnya, perlu perlu ada kelanjutan pemenuhan prasyarat perkembangan fase atau tahap penggunaan teknologi dalam pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang menggelar kegiatan Ngabuburit Online. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kehumasan Bawaslu se-Jatim yang diselenggarakan setiap Rabu selama Ramadan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menilai, politik uang masih menjadi tren pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Pasalnya, masih ada celah hukum dalam menindak pelaku politik uang.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, salah satu fungsi penyelesaian sengketa sebagai sarana perlindungan hak politik untuk dipilih.
"Hak konstitusional itu terbagi dua dalam pemilihan pertama hak untuk dipilih dan kedua hak unntuk memilih. Bawaslu mempertahankan keduanya," jelas bagja dalam Rapat Koordinasi Internal Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Kepri, Selasa (28/4/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Seiring masih maraknya penyebaran pandemik virus Korona, usulan melakukan 'e-voting' (elektronik voting/pemungutan suara secara elektronik) untuk Pilkada 2020 pun mengemuka. Namun melihat situasi saat ini, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, Indonesia masih belum siap.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, ada dua syarat utama yang harus terpenuhi agar penundaan Pilkada 2020 bisa berlangsung tak sampai tiga bulan, atau pemungutan suara pada 9 Desember 2020 dari sebelumnya 23 September. Menurutnya, dua syarat tersebut adalah musibah pandemik covid-19 harus benar-benar sudah reda paling lama akhir Mei dan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) paling lambat akhir bulan April 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menunggu perintah dari pusat terkait pengaktifan kembali jajaran Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam), serta Panwas Kelurahan/Desa.
“Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota jangan tergesa-gesa ambil keputusan. Sebaiknya tunggu intruksi dari Bawaslu RI yang akan disampaikan secara berjenjang,” ucapnya dalam diskusi daring Peran Pengawas Pemilu Ditengah Pandemi Covid 19, Senin (27/4/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan memastikan, anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dibekukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembekuan termaktub melalui surat edaran Nomor: 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, tertanggal 21 April 2020.