Tanggapi Tiga Opsi Pelaksanaan Pilkada, Abhan: Paling Aman Tunda Setahun
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menanggapi waktu penundaan pelaksanaan pemungutan suara dari sebelumnya 23 September 2020 yang hingga kini belum ditetapkan. Menurutnya, dari tiga opsi yang dikeluarkan KPU, penundaan hingga setahun merupakan yang paling aman melihat situasi penanganan covid-19 yang belum selesai.

Meski Disepakati DPR, Penundaan Pilkada 2020 Harus Melalui Perppu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, penundaan tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan harus melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurutnya, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, KPU, dan Kemendagri pada Senin (30/3/2020) itu belum final.

Hal tersebut disampaikan Abhan dalam rapat dengan jajaran struktural Bawaslu di seluruh Indonesia menggunakan aplikasi video conference. Rapat ini menyikapi hasil RDP dengan DPR yang sepakat menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Diskusi secara Daring, Afif: Semua Tahapan Terhenti, Bawaslu Tak Berdiam Diri
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Melalui diskusi secara daring, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, tahapan pengawasan Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut menurutnya dilakukan demi mengurangi penyebaran virus Korona.

DPR, Kemendagri, dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta penyelenggara pemilu, yakni: KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hal ini merupakan dampak makin meluasnya pandemi penyebaran virus Korona.

Hingga 27 Maret, Bawaslu Periksa 345 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, meskipun saat ini virus Korona sedang menjadi pandemi, fungsi pencegahan potensi pelanggaran Pilkada 2020 terus digalakkan. Hingga 27 Maret 2020 Bawaslu memeriksa 345 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia yang menggelar pilkada.

Hingga 27 Maret, Bawaslu Telah Periksa 475 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu terus bekerja memeriksa dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2029 meskipun ada pandemi virus Korona. Hingga 27 Maret 2020 terdapat 475 dugaan pelanggaran Pilkada 2020.

Dugaan pelanggaran yang berupa temuan sebanyak 491 kasus, laporan dari masyarakat sebanyak 84 kasus. Namun dari keduanya, setelah dilakukan kajian awal, sebanyak 103 kasus dinyatakan bukan merupakan termasuk pelanggaran.

Awasi Penundaan Tahapan, Abhan: Dibutuhkan Perppu Bila Tunda Pemungutan Suara
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) diperlukan bila melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Selain itu, Bawaslu telah mengeluar surat edaran (SE) pengawasan penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020.

Bawaslu Jateng Gelar Pelatihan Menulis secara Daring
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menggelar peningkatan kapasitas menulis berita dan opini bagi pengawas pemilu di wilayahnya secara daring, Senin (23/32020) pukul 10.00 WIB. Hal ini dilakukan menyiasati merebaknya pandemi virus Korona.

Pengumuman CPNS Bawaslu 2019, 926 Peserta Akan Ikuti Tes SKB
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu telah mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun 2019, Minggu (22/03/2020). Sebanyak 926 peserta dinyatakan lulus serta berhak mengikuti tahapan berikutnya berupa seleksi kompetensi bidang (SKB).

Cegah Korona, Gedung Bawaslu Disemprot Disinfektan
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Guna mencegah penyebaran virus korona, Kantor Bawaslu RI di Jl MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat disemprot disinfektan, Kamis (19/3/2020). Penyemprotan disinfektan diawasi langsung Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Abhan menegaskan, Bawaslu mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangkal penyakit covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, termasuk arahan penyemprotan disinfektan.

Hingga 13 Maret, Bawaslu Telah Periksa 325 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, hingga 13 Maret 2020, Bawaslu telah memeriksa 325 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Rinciannya, 268 kasus telah direkomendasikan kepada Komisi ASN, 34 kasus dihentikan, dan 23 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Pembentukan 46.352 Tenaga Panwas Desa/Kelurahan Tetap Lanjut
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, tahapan pembentukan pengawas Ad hoc (sementara) untuk Pilkada Serentak 2020 tetap berlanjut. Menurutnya, perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan tetap berlangsung, sekaligus menambah pembentukan Panwas Kecamatan (Panwascam) yang belum lengkap terbentuk.

Sebagai informasi total kebutuhan Panwas Desa/Kelurahan di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 sebanyak 46.352 orang. Rencananya, pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan dilakukan mulai 13 Maret hingga 5 April 2020.

Bawaslu Telah Terima 29 Permohonan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, hingga 16 Maret 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 29 permohonan. Dari jumlah tersebut, 25 permohonan diregister, dua permohonan tidak dapat diregister dan dua permohonan tidak dapat diterima.

Wabah Virus Corona, Abhan: Tak Ada Istilah Penundaan Pilkada
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dampak atas wabah virus Corona, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tidak ada istilah penundaan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wlikota atau biasa disebut UU Pilkada. Menurutnya, dalam UU tersebut hanya ada istilah Pilkada susulan atau lanjutan.

“UU 10 Tahun 2016 tidak mengenal terminologi penundaan di seluruh wilayah dan seluruh tahapan. Terminologi dalam UU Pemilihan adalah lanjutan dan susulan,” katanya saat konferensi pres di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2019).

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bawaslu Keluarkan Tiga Rekomendasi untuk KPU
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengeluarkan tiga rekomendasi kepada KPU terhadap empat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sebentar lagi berlangsung. Rekomendasi dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) yang menjadi wabah tanah air dan dunia.