Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 direncanakan 9 Desember 2020 berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi daring berjudul Ngaji Pemilu 2 bersama Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Sabtu (9/5/2020)
Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu Member Ratna Dewi Pettalolo views, the application of COVID-19 health protocol standards such as washing hands and wearing masks could be a new mode of abuse of voting rights in the 2020 elections. Surely this could happen if the vote was held in December 2020 and applying COVID-19 protocol standards to prevent transmission of the deadly virus.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang, penerapan standar protokol kesehatan covid-19 seperti mencuci tangan dan memakai masker bisa menjadi modus baru penyalahgunaan hak pilih pada Pilkada 2020. Tentunya hal ini bisa terjadi apabila pemungutan suara dilaksanakan pada Desember 2020 serta menerapkan standar protokol covid-19 untuk mencegah penularan virus mematikan itu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengaturan konsep umum dan teknis penanganan pelanggaran pilkada tidak berubah pasca Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terbit. Kewenangan penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota tetap mengacu pada pasal 30 huruf b, c, d, e Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan MK no 48/PUU-XVII/2019.
Jakarta, Election Supervisory Body - Chairman of the Election Supervisory Body Abhan said, the KPU must immediately prepare a revision of the KPU Regulation (PKPU) in the election stage to ensure certainty of the continuing implementation of the delayed 2020 elections.
Jakarta, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, KPU harus segera menyiapkan revisi Peraturan KPU (PKPU) tahapan pilkada untuk menjamin kepastian dilanjutkannya pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang tertunda. Menurutnya, revisi PKPU sangat penting usai terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan penting adanya pelembagaan konflik dalam proses proses pemilihan (pilkada). Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara utama memiliki kemampuan untuk melakukan pemberhentian proses calon kepala daerah dengan cara tidak memenuhi syarat (TMS) atau Mememenuhi syarat (MS).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pimpinan Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) masa periode 2020-2025 dan penggantian antarwaktu (PAW) untuk Anggota Bawaslu Bali, Anggota Bawaslu Kota Tangerang, dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sisa masa jabatan 2018-2023. Acara ini dilaksanakan secara daring dari lantai 4 Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi menciptakan nilai dan esensi pemilu demokratis di belahan dunia. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti Internasional Virtual Meeting Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Jakarta, Kamis (30/04/2020).
“Bawaslu siap berkontribusi menciptakan nilai dan esensi demokrasi pemilu di belahan dunia,” tegasnya.
Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu conveyed the challenge of postponing the 2020 elections in Indonesia to the Global Network on Electoral Justice (GNEJ) through a virtual international meeting, Thursday (30/04/2020) night.
The Chairman of Bawaslu Abhan said, with the COVID-19 pandemic, the election, which was originally scheduled for September 23, 2020, in 270 regions was postponed to December 9, 2020. This certainly became a challenge, in particular, Bawaslu as a local election Supervisory.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyampaikan tantangan penundaan Pilkada 2020 di Indonesia kepada Global Network on Electoral Justice (GNEJ) melalui rapat internasional virtual, Kamis (30/04/2020) malam.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dengan adanya pandemik covid-19, pilkada yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 di 270 wilayah ditunda menjadi tanggal 9 Desember 2020. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan ada pasal "sapu jagat" (meliputi seluruhnya) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Pasal "sapu jagat" yang dimaksud Abhan, dibutuhkan sebagai petunjuk KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) menjalankan tahapan pilkada dengan tidak melanggar norma-norma dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.s
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai, penggunaan teknologi e-voting (electronic voting/pemungutan suara secara elektonik) masih memenuhi berbagai prasyarat perkembangaan penggunaan teknologi. Menurutnya, perlu perlu ada kelanjutan pemenuhan prasyarat perkembangan fase atau tahap penggunaan teknologi dalam pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang menggelar kegiatan Ngabuburit Online. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kehumasan Bawaslu se-Jatim yang diselenggarakan setiap Rabu selama Ramadan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menilai, politik uang masih menjadi tren pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Pasalnya, masih ada celah hukum dalam menindak pelaku politik uang.