Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja membeberkan enam fokus pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak 2020 saat masa 'new' normal. Hal ini merupakan penyesuaian atas kondisi akibat pandemik covid-19.
Pertama yaitu menetapkan standar protokol keselamatan dan kesehatan mengantisipasi penyebaran covid-19. Bagja menyebutkan standar protokol keselamatan tersebut dibahas dengan berbagai pihak yaitu Bawaslu, KPU, Gugus Tugas, dan menteri kesehatan.