Papua Barat, Badan Pengawas Pemilihan - Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat membuat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran oleh seorang Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Raja Ampat Markus Rumsowek menuturkan oknum ASN berinisial OI diduga melibatkan diri dalam kegiatan partai politik. OI sendiri diketahui belum sah mengundurkan diri sebagai abdi negara.