• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Minta Kader SKPP Gelombang II Jadi Penggerak Pengawasan Partisipatif di Masyarakat

Ketua Bawaslu Abhan (dua dari kiri), Karo TP3 Bawaslu Labayoni (tengah) bersama para peserta SKPP dalam pembukaan SKPP Gelombang II Angkatan III. Foto: Humas Bawaalu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) nasional gelombang kedua, angkatan ketiga kembali digelar Bawaslu. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020).

Abhan berharap kehadiran SKPP dapat menyebarkan virus-virus pengawasan di masyarakat sehingga mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Terlebih gelaran Pilkada 2020 di 270 daerah akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Dengan adanya SKPP ini maka virus-virus pengawasan bisa menyebar kemanapun. Sebab, pemilu atau pilkada semakin banyak yang mengawasi maka akan semakin baik kualitasnya," kata Abhan dalam sambutannya.

Dia meminta kepada peserta yang nantinya menjadi lulusan SKPP dapat menjadi agen-agen sosial di daerahnya masing-masing dan menjadi penggerak pengawasan partisipatif di masyarakat.

"Partisipasi masyarakat itu penting dalam  setiap pemilu maupun pemilihan, karena pentingnya itu maka negara memasukan sekolah kader pengawasan partisipatif sebagai program prioritas nasional," ujar Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Abhan menyebut pengawasan pemilu tidak mungkin hanya mengandalkan sumber daya manusia (sdm) Bawaslu saja. Sebab jumlah sdm terbatas. "Kalau hanya mengandalkan jumlah sdm Bawaslu tidak akan bisa memfasilitasi area yang luas. Maka itu, semakin banyak yang diawasi dan mengawasi maka pelaksaan pemilihan atau pemilu akan semakin baik dan kualitas demokrasi akan lebih baik," ungkapnya.

Kepala Biro (Karo) Teknis Penyelenggaraan Pengawasan (TP3) Bawaslu La Bayoni menyebutkan ada sekitar 50 peserta SKPP gelombang kedua angakata ketiga dari delapan provinsi dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Dengan jumlah peserta sebanyak lima puluh orang dari delapan provinsi yaitu Kalimantan Barat 7 orang, Kalimantan Tengah enam orang, Kalimantan Selatan 7 orang, Kalimantan Timur enam orang, Sulawesi Barat enam orang, Sulawesi Tenggara 6 orang, Gorontalo 6 orang, Maluku Utara 6 orang," jelasnya.

Fotografer: Robi Ardianto
Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu