Dikirim oleh nurisman pada
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengikuti acara simulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Lapangan Parkir Taman Tjong Young Hian, Medan, Sabtu (17/10/2020). Dalam sambutannya Afif menyampaikan pesan penting dalam pelaksanaan pemunggutan suara di Pilkada Tahun 2020. Photo: Armaya Wikana-Humas Bawaslu Sumatra Utara
Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) sebenarnya. Hal ini menurutnya untuk mendapatkan formula pengawasan berdasarkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 atas berbagai potensi pelanggaran yang muncul sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020. 
 
“Simulasi sebaiknya dibuat di tempat yang nantinya benar benar jadi TPS, idealnya TPS dibuat di areal yang luas, sehingga jaga jarak antar pemilih di luar TPS dapat terjaga. Akan tetapi, ada kalanya TPS dibuat di areal yang sempit, sehingga terkendala untuk jaga jarak," ujar Afif dalam sambutannya pada kegiatan simulasi pemungutan suara pemilihan Pilkada di masa pandemi Covid-19 tahun 2020, di Lapangan Parkir Taman Tjong Young Hian, Medan, Sabtu (17/10/2020).
 
Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu menjelaskan simulasi yang diadakan secara langsung ini merupakan bagian dari Bawaslu untuk mensimulasikan pengawasan protokol kesehata, sehingga dapat diketahui potensi - potensi yang bakal terjadi di TPS. 
"Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam konteks penyelenggaraan Pilkada menjadi objek pengawasan Bawaslu guna mendapatkan formula yang tepat dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS," tegasnya. 
 
Di tempat yang sama,  Ketua Bawaslu Provinsi Sumatra Utara, Syafrida R Rasahan turut serta ikuti simulasi pemungutan suara, seperti menjalankan proses awal simulasi pemungutan suara tersebut seperti dengan menunggu antrian pada titik jaga jarak, pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan, mendaftar, menunggu panggilan untuk mencoblos, mencoblos, memasukkan surat suara ke kotak suara dan penetesan tinta ke jari tanda sebagai sudah memilih.
“Dengan kita mengikuti proses pemilihan suara di TPS secara langsung ini, kita dapat frame atau gambaran untuk pelaksanaanya nanti dan juga kita dapat mengetahui berapa waktu yang dibutuhkan setiap pemilih di TPS,” imbuhnya. 
 
Acara simulasi pemungutan suara di TPS turut dihadiri oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra, Evi Novida Ginting dan Viryan, serta Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Marwan dan Agus Salam. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Medan serta unsur pemerintah pimpinan daerah Kota Medan. 
 
Penulis dan Photo: Edward F. Bangun-Armaya Wikana/Humas Bawaslu Sumatra Utara