Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi menegaskan bahwa pengawasan syarat calon dan syarat pencalonan dalam pemilihan merupakan bagian dari upaya mengawasi pintu masuk demokrasi. Menurutnya, persyaratan tersebut menentukan pihak yang berhak masuk ke arena kontestasi sekaligus menjamin hak warga negara untuk dipilih.
Puadi menekankan bahwa syarat calon dan pencalonan bukan sekadar urusan administratif. Oleh karena itu, pintu pencalonan harus dibuka secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.