• English
  • Bahasa Indonesia

Cegah Kluster Baru Covid-19, Abhan Minta Pengawas Serius Terapkan Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu Abhan bersama jajaran Bawaslu se-Sulawesi Tenggara dalam kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Wakatobi Jum’at (23/10/20)/ Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Wakatobi

Wangi-Wangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi mencegah kluster baru penyebaran covid-19, Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pengawas harus serius menerapkan protokol kesehatan saat bertugas. Pasalnya dia menyatakan pelanggaran protokol kesehatan bisa ditindak.

Dia menyampaikan Pilkada 2020 ini menjadi hal yang tidak biasa dihadapi oleh pengawas, maka harus adanya pendekatan yang berbeda dengan masyarakat. Sebab diketahui, lanjut Abhan, berkaitan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) perlu semangat lebih dalam menunaikan tugas di atmosfir yang baru.

“Pilkada tahun ini merupakan hal yang tidak biasa. Sebagian orang takut untuk keluar rumah dan berhubungan dengan orang lain. Namun sebagai pengawas pemilihan kita harus tetap semangat melaksanakan tugas kita dengan baik,” kata Abhan di Wangi-Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara Jumat (23/10/20).

Menurutnya keadaan yang berbeda ini, harus menjadi acuan pengawas bisa lebih cekatan dalam bekerja. Dia pun mengingatkan walaupun protokol kesehatan menjadi penting namun, pengawas tidak boleh melupakan hal yang substansi untuk diawasi, seperti larangan politik uang, netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara dan lain sebagainya.

Abhan menyatakan penyebaran covid-19 bisa terjadi saat kampanye pertemuan terbatas karena paslon seringkali ingin menghadirkan massa dalam jumlah banyak. Maka dirinya menyampaikan terkait pengawasan pertemuan terbatas ini pengawas harus mengutamakan pencegahan pelanggaran.

“Nanti kalau upaya pencegahan tidak mampu lagi dilakukan, baru kita lakukan penindakan dengan langkah pertama memberikan surat peringatan. Jika peringatan tidak dihiraukan, maka kita (pengawas) boleh melakukan pembubaran setelah koordinasi dengan Satgas Covid-19, TNI/Polri dan Satpol PP," imbau Abhan.

Penulis: Heriyanto (Humas Bawaslu Kabupaten Wakatobi)
Editor : Reyn Gloria

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu