Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa keberadaan sekretariat Sentra Gakkumdu di kantor Bawaslu Kepulauan Riau akan memudahkan polisi dan jaksa menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu.
“Polisi dan jaksa bebas datang ke gedung kantor sekretariat ini atas inisiatif sendiri atau pun undangan untuk berdiskusi,” kata Dewi ketika meresmikan kantor Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri, Senin (19/10/2020).
Sama seperti di provinsi lain, ada tiga unsur dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri yakni Bawaslu Provinsi Kepri, Kapolda Kepri dan Kajati Kepri. Diharapkan Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri mampu bersinergi dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Selain Ratna Dewi Pettalolo sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu Pusat, turut hadir mendampingi Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene, Kasubdit 1 Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Darzon Samosir, dan Aspidum Kejati Kepri Arip Zahrulyan, Pjs Gubernur Provinsi Kepri yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kepri Lamidi, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Bahwa peresmian dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene menyampaikan bahwa terjalinnya sinergisitas antara ketiga unsur Sentra Bawaslu ini akan memudahkan komunikasi penanganan tindak pidana pemilihan, sehingga Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 berjalan aman dan lancar.
Berita dan Foto: Humas Bawaslu Kepri
Editor: Anastasia Ratri