Bahas Rancangan PKPU, Fritz Tanyakan Keterlibatan Tenaga Medis dalam Pilkada
Ditulis oleh : hendru pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu besama KPU, Badan Penanggulangan Nasional (BNPB), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada Serentak Tahun 2020 terkait kondisi bencana nonalam. Dalam pembahasanya pilkada rencananya akan dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan. 

Abhan Describes Eight Potential Alleged Violations in Election in 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Chair of Bawaslu Abhan revealed potential violations that could occur during the 2020 Simultaneous Regional Election which was carried out during the co-19 pandemic. He explained, eight potential violations were likely to increase during the implementation of the elections which coincided with the handling of the Covid-19 disaster.

Abhan Beberkan Delapan Potensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan membeberkan potensi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi saat Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di masa pandemik covid-19. Dia menjelaskan, ada delapan potensi pelanggaran yang kemungkinan meningkat saat pelaksanaan pilkada yang berbarengan dengan penanganan musibah covid-19.

Peringati Hari Lahir Pancasila, Abhan Ajak Gotong Royong Sukseskan Pilkada 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bergotong royong menyukseskan gelaran Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020. Dia mengingatkan, nilai gotong royong harus selalu tumbuh meski saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi covid-19.

Bawaslu Usulkan Anggaran Kelengkapan APD Penyelenggara Ad Hoc dari APBN
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan memandang, kelengkapan alat pelindung diri (APD) jajaran penyelenggara Ad Hoc di tengah masa pandemi covid-19 adalah harga mati. Menurutnya hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah pusat menganggarkan APD bagi penyelenggara Ad Hoc dalam Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) karena menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan.

KPU Harus Berani Keluarkan PKPU Sesuai Protokol Kesehatan dan Catatan Pengecualian
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong KPU berani mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang menyesuaikan kondisi protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan beberapa aturan pengecualian. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan guna mengantisipasi berbagai persoalan atas keterbatasan dalam penerapan ‘new normal’.

Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Bawaslu dan KPU Harus Kerja Keras
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Perppu Nomor 2 Tahun 2020 berisi pelaksaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan 9 Desember 2020 membuat KPU dan Bawaslu harus ekstra kerja keras. Dimulainya tahapan pada 15 Juni 2020 dirasa harus memacu kerja para penyelenggara pilkada.

The House of Representatives (DPR) Approves the Proposed Additional Budget for Election Organizers to Adjust Health Protocols
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Commission II of the House of Representatives approved the proposal for an additional 2020 simultaneous local election organizers to adjust co-19 preventive health protocols. This is in line with the expectations of Bawaslu to improve the supervision of the elections when the co-19 pandemic is still ongoing.

DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Penyelenggara Pilkada Sesuaikan Protokol Kesehatan
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran penyelenggara Pilkada Serentak 2020 menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Hal ini sejalan dengan harapan Bawaslu guna meningkatkan pengawasan pilkada saat pandemi covid-19 masih berlangsung.

Four Crucial Issues of Final Voter List (DPT) in Papua
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu member Fritz Edward Siregar mentioned four crucial issues of the final voter list (DPT) in Papua. According to him, firstly, there were anomalous voter data in the last four elections in Jayapura, namely the 2014 General Election, the 2017 Mayor Election, and the 2018 Governor Election, and the 2019 General Election.

Empat Isu Krusial DPT di Papua
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan empat isu krusial daftar pemilih tetap (DPT) di Papua. Menurutnya, pertama, terdapat anomali data pemilih pada empat pemilihan terakhir di Kota Jayapura yaitu Pemilu 2014, Pemilihan Wali Kota 2017, dan Pemilihan Gubernur 2018, dan Pemilu 2019.

Inovasi Pelaksaanaan Pilkada saat Pandemik, Afif: Harus Ada Instrumen Hukum
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemik covid-19 membutuhkan banyak inovasi. Salah satunya inovasi pemilihan melalui pos. Sehingga pemilih tidak perlu mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Itu mungkin bisa menjadi salah satu opsi, tetapi harus ada instrumen hukum yang kuat dan dites kelayakannya untuk menjaga suara dari pemilih,” ungkapnya dalam diskusi daring Pilkada di Tengah Pandemi, Realistiskah?, Selasa (26/5/2020).

Demi Kurangi Kerumunan, Bagja Sarankan Pemungutan Suara Lebih Awal
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyarankan waktu pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 bisa dilakukan lebih awal. Hal ini menurutnya bertujuan tidak terjadi kerumunan pemilih dalam sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tiga Bagian Mekanisme Penyelesaian Sengketa Bawaslu
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mempunyai tiga bagian mekanisme penyelesaian sengketa pemilu. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, tiga bagian penyelesaian sengketa tersebut yakni korektif, punitif, dan alternatif.

Dorong Proses Keadilan Kontestasi, Bawaslu Harap Ada Penjelasan Pasal 71 UU Pilkada
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menilai perlu pemberian makna yang jelas dalam Pasal 71 khususnya ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.

Pemberian makna yang jelas menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo adalah, kegiatan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.