• English
  • Bahasa Indonesia

10 Hari Kedua Kampanye, Fritz: Paslon Jarang Kampanye Daring

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjadi narasumber dalam acara yang digelar PWI terkait Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan di Pilkada Serentak 2020', di Jakarta, Jumat (23/10/2020). Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye melalui dalam jaringan (daring) pada Pilkada 2020, paling jarang digunakan oleh para pasangan calon. Hal ini terlihat dari banyaknya temuan Bawaslu dalam pengawasan terkait kampanye tatap muka.

"Paslon di pilkada jarang sekali kampanye melalui daring. Kebanyakan masih melalui tatap muka dan pemasangan APK," ujar Fritz saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertema 'Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan di Pilkada Serentak 2020', di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Dia mengungkapkan selama 10 hari kedua tahapan kampanye pilkada, dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, hanya ada 98 paslon yang berkampanye melalui daring. Fritz mengatakan mayoritas paslon masih kampanye melalui tatap muka.

Hal itu tegas Fritz, selain melanggar aturan dalam Peraturan KPU (PKPU), dikhawatirkan pula dapat membuat klaster baru penyebaran Covid-19. "Tentu saja kampanye seperti ini memungkinkan penyebaran Covid-19 makin luas," tegas lulusan doktor University of New South Wales Australia itu.

Fritz menegaskan Bawaslu telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis paslon dan tim kampanye hingga pembubaran kampanye. "Hingga 10 hari kedua kampanye, Bawaslu sudah menerbitkan 233 peringatan tertulis," tandasnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu