Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, keterangan lisan maupun tulisan yang disampaikan Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2019 dianggap paling baik dibandingkan keterangan-keterangan yang disampaikan Bawaslu pada PHPU sebelumnya. Dia bilang, hal tersebut diungkapkan hakim dan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan, dalam membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019 ada empat peta dimensi pemetaan. Hal tersebut menurutnya agar tergambar dengan baik tingkat kerawanan sekaligus membandingkan tingkat kerawanan antarkabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran adminitrasi, Bawaslu memeriksa saksi dari pelapor di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Ada dua saksi fakta, yakni Marselinus Daniar dan Yosef Darlin ditambah seorang saksi ahli, Muhammad Rullyandi dalam laporan Nomor 83/LP/PL/ADM/RI/00.00.VIII/2019. (Baca sidang sebelumnya: Bawaslu Terima Bukti Pelapor dan Terlapor dari Perkara di Kalbar)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, penegakan hukum menjadi penting untuk mengukur kualitas demokrasi di Indonesia dari empat faktor. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Mengenai Revitalisasi Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 Dalam Perspektif Penegakan Hukum di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Abhan Tegaskan Tak Ada Reposisi Ketua Bawaslu di Daerah
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komisi II DPR RI menyetujui usulan anggaran Bawaslu dalam penguatan organisasi kelembagaan Bawaslu dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Menurut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro hal ini bisa memicu demokrasi Indonesia lebih maju.
Baca juga: Jadi Anggota A-WEB, Bawaslu Bakal 'Go International'
Surabaya, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, tidak ada pergantian posisi ketua Bawaslu daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Pernyataan ini terlontar setelah beredar wacana reposisi ketua Bawaslu atau kocok ulang di daerah pasca Pemilu 2019.
"Kami sudah sepakat di (rapat) pleno, bahwa tidak ada pergantian ketua di kabupaten/kota maupun provinsi sepanjang tidak ada persetujuan dari Bawaslu (pusat)," cetus Abhan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/8/2019).
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bakal menjadi anggota resmi Association of World Election Bodies (A-WEB) atau perkumpulan lembaga penyelenggara pemilu internasional. Peresmian keanggotaan akan berlangsung pada 2 September 2019 di India.
"Besok kami diundang ke sana untuk pengesahan sekaligus pengukuhan sebagai anggota A-WEB di India," ungkap Ketua Bawaslu Abhan di Surabaya Jawa Timur, Minggu (25/8/2019).
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, sosialisasi hasil pengawasan Pemilu 2019 ke masyarakat sangat penting dilakukan. Alasannya, banyak pihak yang ingin melihat kualitas Pemilu 2019.
"Kita harus bisa menjawab dengan hasil pengawasan yang kita tuangkan dalam laporan akhir," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/8/2019) malam.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi dukungan kepala sekretariat (kasek) Bawalu tingkat provinsi menjalankan program kerja pengawasan Pemilu 2019. Meski begitu, dia meyakinkan ada pekerjaan selanjutnya menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, baik keuangan dan kinerja.
Baca juga: Sekjen Bawaslu Ungkap Dukungan Reformasi Birokrasi, LHKPN, dan LHKASN
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan, ada yang harus diperkuat dalam memenuhi struktur tata kelola kelembagaan Bawaslu yang baik. Menurutnya, Bawaslu kabupaten/kota yang sudah permanen atas amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka masih butuh waktu untuk menata kelembagaan tingkat kabupaten/kota.
"Selain itu, kondisi tahun pemilu juga menyita perhatian Bawaslu," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019) malam.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, ada beberapa indikator Negara dengan pengakuan keadilan pemilu. Menurutnya, Bawaslu mendukung tata kelola sebagai penyelenggara Negara yang bersih dengan sinergisitas sekretariat dan anggota Bawaslu di daerah sekaligus menguatkan pengawasan internal.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada demi membentuk pemerintah daerah (pemda) yang bersih. Sebab menurutnya, revisi tersebut juga bakal mencantumkan larangan eks narapidana koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, dana kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dicairkan oleh pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi atau kabupaten/kota secara bertahap.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, baik untuk jajaran Bawaslu dan KPU kabupaten/kota menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali bahkan meminta pemerintah (daerah) mempermudah NPHD teruntuk Bawaslu dan KPU hingga 1 Oktober 2019.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2020, di Surabaya, Sabtu (24/08/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Majelis Sidang Bawaslu mendegarkan jawaban terlapor, yakni KPU Kalimantan Barat (Kalbar) dalam laporan perkara Nomor 83/LP/PL/ADM/RI/00.00.VIII/2019 di Ruang Sidang Utama Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Kuasa hukum pelapor, Maulana Bungaran mengungkapkan, pihaknya menduga terjadi perubahan perolehan suara pelapor dan calon legslatif (caleg) lain atas nama Cok Hendri di 19 desa Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. “Diantaranya di Desa Kunyil, Melawi Makmur, Mukti Jaya, Balai Tinggi dan Kuala Buayan,” sebut dia.