Laporan Temuan Pelanggaran Harus Munculkan Eksistensi Bawaslu
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, laporan akhir penanganan pelanggaran Pemilu 2019 harus memunculkan eksistensi Bawaslu sebagai pemutus dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Dewi Minta Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bernilai Akademis 

Dewi Minta Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bernilai Akademis
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta penulisan laporan akhir penanganan pelanggaran Pemilu 2019 harus bernilai akademis. Produk laporan ini menurutnya tak hanya bersifat informatif, tapi harus bisa menjadi rujukan ilmiah.

"Jadi informasinya bukan hanya sekadar penyajian data-data tapi bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat," pintanya dalam Rapat Lanjutan Penyusunan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Bogor Jawa Barat, Rabu (14/8/2019).

Bawaslu Daerah Diminta Jaga Kepercayaan Publik Lewat Laporan Pengawasan
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Sentul, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, masih banyak kegiatan-kegiatan yang harus diselesaikan setelah Pemilu. Dirinya pun mengingatkan, penyelesaian laporan hasil pengawasan yang menjadi tanggung jawab jajaran Bawaslu dengan tujuan menjaga kepercayaan publik.

Afif: Pengalaman di Daerah Jadi Kekayaan Khazanah Laporan Pengawasan
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Sentul, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, setiap daerah pasti punya kekayaan khazanah dalam proses pengawasan, pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa dengan pengalaman-pengalaman berbeda. Oleh karena itu, dia meminta hasil kerja tersebut tidak hanya dikodifikasi, dikumpulkan, dan dipilah, tetapi juga harus dituliskan dalam bentuk laporan.

Bagja Luruskan Tuduhan Bawaslu Lampaui Kewenangan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meluruskan tuduhan yang mengatakan Bawaslu telah melampaui kewenangannya dalam melakukan intervensi terkait putusan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagja merunut penanganan pelanggaran administrasi pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019. Menurutnya, yang dilakukan Bawaslu sudah sesuai aturan.

Sempat Diprotes, Fritz Minta Perketat Pengawasan Hitung Ulang di Trenggalek
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Trenggalek, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melakukan kunjungan pengawasan atas penghitungan suara ulang untuk empat TPS di Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/8/2019). Dia pun meminta jajaran Bawaslu Trenggalek dan Bawaslu Jawa Timur (Jatim) melakukan pengawasan secara ketat agar KPU Trenggalek melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76-03-14 yang dibacakan pada 7 Agustus 2019 secara adil.

Afif: KPU Harus Evaluasi Sebab Hitung Ulang
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin Bawaslu menganjurkan KPU melakukan evaluasi KPU tingkat kabupaten/kota yang menyelenggarakan penghitungan suara ulang. Hal tersebut menurutnya agar tak terjebak opini publik adanya kecurangan di tingkat TPS.

"Kita serahkan ke KPU. Apakah ada masalah teknis atau sumber daya manusia yang berhubungan dengan penghitungan suara ulang ini," katanya di Kantor KPU Surabaya, Senin (12/8/2019).

MK Minta Bawaslu Awasi Sanding Data di Bekasi dan PSU di Sigi
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Jawa Barat (Jabar) Yusuf Kurnia menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengawasi penyandingan data formulir C1 dengan formulir model C1-Plano untuk TPS-TPS di Desa Telagamurni, Cikarang Barat, Bekasi.

"Bawaslu akan melakukan pengawasan. Kita kerja lagi dan harus siap," tutur Yusuf di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Sistem Jemput Bola Bawaslu Solok Jalin Keterbukaan Informasi
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Solok melakukan 'sistem jemput bola' dengan melakukan kunjungan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Solok, Kamis (8/8/2019) Kunjungan ini guna menyampaikan rencana kerja sama bidang keterbukaan informasi.

Rombongan dipimpin Ketua Bawaslu Solok Triati bersama dua Anggota Bawaslu Solok; Rafiqul Amin dan Budi Santosa. Hadir pula Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Agustin Melta.

Hitung Ulang di Aceh, Bawaslu Susun Pengawasan Secara Transparan
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, hasil pengawasan Bawaslu berguna dalam pembuktian sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg). Beberapa putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan keterangan tertulis dan bukti-bukti dari Bawaslu.

Hal ini pun menguatkan pertimbangan untuk putusan penghitungan suara ulang. "Seperti di Provinsi Jawa Timur, Papua Barat, dan Aceh," kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu ini di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Putusan Sengketa Pileg di Maluku dan Banten Jadi Bukti Keterangan Bawaslu Berarti
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan menolak belasan permohonan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) dari dua provinsi, yakni Banten dan Maluku. Hal ini menjadi bukti keterangan Bawaslu amat berarti atau penting sebagai bahan pertimbangan para hakim MK.

Abhan Minta Laporan Pengawasan di Kabupaten/Kota Mudah Dibaca
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota membuat laporan hasil pengawasan Pemilu 2019 yang punya nilai akademis dan literasi. Hal tersebut menurutnya supaya bisa bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan info kepemiluan di Indonesia.

‘’Laporan harus bisa didokumentasikan dengan baik. Kalau laporannya bagus dan lengkap bisa mudah dibaca oleh siapapun,’’ katanya dalam acara Rapat Review Laporan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap Pertama di Jakarta, Kamis (8/8/2019) malam.

Rencana ‘Judicial Review’ UU Pilkada, Fritz: Kita Manfaatkan Momentum
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar menegaskan, akan melakukan judicial review UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU Pilkada. Guna melancarkan rencana tersebut, Fritz bilang, akan memanfaatkan momentum.

Yang dia maksud momentum tak lain terkait hasil sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Fritz menyatakan, keterangan Bawaslu turut memberikan pertimbangan putusan para hakim MK.

Bawaslu Papua Barat Siap Awasi Hitung Ulang di Pegunungan Arfak
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, menerima permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) Nomor 21-01-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Ungkap KPU Maybrat Keluarkan Dua Formulir DB1

Momentum PHPU Jadi Semangat Bawaslu Sulut dan Sulsel Sambut Pilkada 2020
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Sulawesi Utara (Sulut) Supriyadi Pangellu mengapresiasi amar putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, seluruh putusan mempertimbangkan keterangan yang diberikan Bawaslu Sulut.