Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menyampaikan, keberhasilan Bawaslu dalam menyusun keterangan tertulis untuk sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lepas dari sinergitas kerja antardivisi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu ini mengakui peran divisi hukum Bawaslu sangat besar untuk membuat aturan-aturan seperti, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu). Hal ini membuat kinerja tim divisinya pun bisa bekerja lebih mudah dan sesuai aturan.