Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kota Mataram dalam melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mendapatkan sorotan dari Bawaslu Kota Mataram. Terdapat beberapa PPDP yang menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan prosedur.
Dari hasil pengawasan lapangan, sejumlah PPDP yang bekerja mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 nanti ternyata ada beberapa PPDP yang tidak bekerja sesuai fungsinya. Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri menemukan adanya kejanggalan dari cara kerja PPDP. “Hasil temuan kami di lapangan ada beberapa PPDP saat bekerja tidak sesuai prosedur.” kata Hasan di Kota Mataram, Selasa (28/07/2020).
Dia menerangkan bahwa di Kecamatan Selaparang dan Mataram diduga ada PPDP yang menyerahkan tugasnya kepada Ketua Rukun tetangga (RT) dan Kepala Lingkungan (Kaling). Tak hanya itu, di Kecamatan Sandubaya, Kelurahan Abian Tubuh Baru terdapat PPDP yang diduga berafiliasi dengan bakal pasangan calon (Bapaslon).
“Hasil pengawasan kami, ada beberapa jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPDP. Pertama, dugaan PPDP yang melimpahkan tugasnya kepada Kaling dan RT. Kedua, ada juga PPDP yang diduga berafiliasi dengan Bapaslon. Secara aturan ini sudah melanggar.” Cetus Hasan yang juga sebagai Kordiv Pengawasan Hubungan antar Lembaga dan Masyarakat ini.
Hasan menambahkan, terhadap dugaan PPDP yang berafiliasi dengan Bapaslon, Panwaslu Kecamatan Sandubaya sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan PPDP tersebut telah mengundurkan diri.
Sedangkan terkait dugaan pelanggaran PPDP melimpahkan tugasnya ke Kaling dan RT. Panwaslu Kecamatan Mataram dan Selaparang sudah melakukan pertemuan dengan PPK,PKD, dan PPS. Saat pertemuan PPDP meminta maaf dan akan melakukan coklit ulang.
Hasan, juga menjelaskan hasil temuan lain saat pengawasan. “Selain temuan diatas ada juga temuan lain. Seperti, pemilih yang menolak untuk di coklit dan PPDP yang dilarang masuk ke wilayah pencoklitan. Terhadap temuan tersebut, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada PPK dan KPU.” Tutur Hasan.
Namun, Hasan juga mengapresiasi kinerja PPDP yang lain. “ Tidak semua PPDP seperti tadi, ada juga PPDP yang bekerja sesuai dengan prosedur.” Tutup Hasan.
Penulis/foto : Ea/Rizky
Editor : Olid