Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Rejang Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelangaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sindang Kelingi, Sandi mengatakan Panwaslu Sindang Kelingi dan Panwaslu Desa/kelurahan Sindang jaya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih berjalan sesuai dengan aturan. Pengawasan coklit secara langsung menggunakan motor modifikasi. Dia mengungkapkan pengawasan coklit di desa Sindang Jaya termasuk daerah yang sulit.

“Kami menggunakan motor kebun (modifikasi), menghabiskan waktu sekitar 90 menit dengan jarak sekitar 4 km. Sebagian ada berjalan kaki menuju lokasi Talang Kelompok di Kaki bukit Kaba," ungkap Sandi saat melakukan pengawasan coklit di Kelurahan Sindang Jaya, Senin (03/08/2020).

Sandi menegaskan, semangatnya adalah memastikan proses pengawasan coklit daftar pemilih berjalan sesuai dengan aturan.

"Meskipun berbagai rintangan yang dihadapi meski medan yang susah sekalipun cuaca yang mendung kami (Panwaslu) tetap semangat. Kami memastikan proses coklit daftar berjalan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Dalam pengawasan coklit, lanjut Sandi, ada beberapa potensi kerawanan dalam proses coklit daftar pemilih. Diantaranya lanjut Sandi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mengandung data Pemilih tidak Memenuhi Syarat (TMS), Petugas Pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) masih banyak warga belum terdaftar dalam data pemilih.

"Kendala ini berpotensi bisa mengurangi angka partisipasi pemilih," ujarnya.

Humas Bawaslu Rejang Lebong (RA)