Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang terbagi menjadi tiga gelombang dan diikuti secara virtual maupun tatap muka dimulai sejak 13- 15 November 2020 di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menyebutkan tiga program unggulan divisi pengawasan Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Selama 40 hari penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi menertibkan setidaknya 164.536 unit alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Penertiban APK tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat di 151 kabupaten/kota.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu meragukan rencana penerapan Sistem Rekapitulasi secara Elektronik (SiRekap) KPU dalam Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan memandang masih banyak kendala yang terjadi di daerah yang tidak memungkinkan SiRekap berjalan lancar seperti kendala jaringan internet, ponsel pintar, dan sumber daya manusia (SDM).
Bandarlampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menilai wajar jika jajaran pengawas pemilihan di tingkat kecamatan (Panwascam) dalam melakukan tugas pengawasan Pilkada Serentak 2020, menyerempet bahaya.
Menyerempet bahaya yang dimaksud Bagja semisal, dalam melakukan tugasnya, panwascam kerap mendapat intimidasi dari oknum paslon maupun tim kampanyenya.
Kepulauan Aru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan Deklarasi Damai di Bumi Jargaria (Kepulauan Aru) bukanlah semata-mata sebuah seremoni tetapi mempunyai makna yang luar biasa. Dia menegaskan deklarasi pilkada damai adalah untuk menyatukan, mengelola perbedaan pendapat, perbedaan sikap dan perbedaan pilihan dan memastikan pilkada ini harus berjalan secara berintegritas baik secara proses maupun secara hasil.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota yang tengah menyelenggarakan Pilkada 2020, harus beradaptasi dengan pandemik covid-19 saat menulis keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengakui partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 di media sosial (medsos) masih kurang atau minim. Padahal menurutnya Bawaslu telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan ‘hotline’ melalui nomor Whatsapp 08111414414.
“Partisipasi masyarakat yang melapor masih kurang. Padahal caranya mudah,” ucapnya dalam kegiatan Koordinasi Pengawasan Konten Internet Pada Pilkada Serentak 2020, Selasa, (10/11/2020).
Manggarai Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengusulkan kepada KPU untuk tidak menggunakan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) untuk gelaran Pilkada 2020. Bawaslu berencana mengusulkan hal tersebut dalam bentuk pengiriman surat usulan kepada KPU.
"Kami (Bawaslu) hari ini sudah menyusun draf surat ke KPU. Bawaslu mengusulkan untuk tidak menggunakan Sirekap," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11/2020).
Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta seluruh jajaran Bawaslu saat menyusun keterangan tertulis bukan hanya untuk menjawab pokok permohonan saja. Tetapi sebagai the final performance kerja pengawasan Pilkada Serentak 2020. Kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bisa dimasukkan ke dalam keterangan tertulis.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menganggap divisi penyelesaian sengketa pemilihan oleh Bawaslu sebagai "embrio" peradilan khusus pemilu. Alasan tersebut menurutnya karena dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu diberi wewenang tambahan melakukan penanganan pelanggaran administrasi dan pencalonan pemilu yang putusannya final dan mengikat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kode etik bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh penyelenggara pemilu, baik jajaran Bawaslu maupun KPU. Dengan tetap patuh atas aturan yang ada, dia yakin tidak ada lagi penyelenggara pemilu diberhentikan dengan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu Kabupaten/Kota tidak menolak pasangan calon (paslon) yang merasa hak konstitusionalnya tercedarai dalam pencalonan Pilkada 2020 untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu. Hal itu disampaikannya saat membuka Rakornas Evaluasi Kualitas Putusan dan Implikasi Tindaklanjut Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Sabtu (7/11/2020).
Malang, Badan Pengawas Pemilhan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya perempuan dalam dunia penyelenggara pemilu belum mencukupi. Pengetahuan perempuan tentang kepemiluan, pengalaman dan jejaring, proses seleksi serta kepentingan politik menjadi salah satu sumber masalah yang dihadapi saat ini.