Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020. Dalam masa tiga hari pendaftaran, terdapat potensi pelanggaran administrasi dan etik.
“Pertemuan dilakukan untuk dapatkan informasi terbaru proses pendaftaran di 270 daerah. Berdasarkan info yang kami terima terdapat potensi pelanggaran administratsi dan etik,” katanya dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu, Senin (7/9).