Raja Ampat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meresmikan Kampung Arborek sebagai kampung sadar pengawasan Pilkada di Kabupaten Raja Ampat. Peresmian tersebut dilakukan dalam upaya melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Raja Ampat, Jumat (30/10/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja melarang Panitia Pengawas (Panwas) bertemu dengan pasangan calon atau tim pemenangan pada Pilkada Serentak 2020 secara diam-diam. Menurutnya hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan dan celah untuk melakukan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.
Raja Ampat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mendorong komponen masyarakat atau lembaga yang fokus terhadap pemilu agar mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau Pemilihan 2020. Partisipasi masyarakat dengan menjadi pemantau pemilihan akan semakin memantapkan proses pengawasan dalam rangka menghasilkan pemilihan yang langsung, umum, rahasia, jujur dan adil.
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Fitrinela Patonangi mengecam keras oknum tim pemenangan salah satu pasangan calon yang melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Mustikawati, saat pengawasan kampanye di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (26/10/2020).
"Saya selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulbar sangat-sangat menyayangkan hal itu. Apalagi dia (Mustikawati) adalah perempuan. Tentu saya mengecam keras," tegas Fitrinela, Rabu (28/10/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan masih ada permasalahan ketatanegaraan dan administrasi negara terkait hak pilih, salah satunya bagi kelompok masyarakat rentan. Dia berharap ada pasal dalam Undang Undang yang mengatur kelompok masyarakat rentan di masa depan.
Jambi, Election Supervisory Body - Sungaipenuh District Court (PN) stated that the defendant Sungai Penuh mayor AJB was legally proven to have committed an election crime. The case in the video case of the Mayor of Sungaipenuh during the distribution of social assistance (Bansos) inviting residents to vote for a certain candidate is sentenced to a fine of Rp. 4,000,000 (four million rupiah) provided that if they are not paid they will be replaced with a 2 (two) month imprisonment.
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh menyatakan Terdakwa Walikota Sungai Penuh AJB terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pemilihan. Perkara kasus video Walikota Sungai Penuh saat pembagian bantuan sosial (Bansos) mengajak warga memilih calon tertentu divonis dengan pidana denda Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memberikan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan keterangan tertulis perselisihan hasil pemilihan (php) bagi Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Hal itu guna menghadapi sidang sengketa PHP oleh peserta pilkada mendatang.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan pemberian keterangan tertulis PHP di MK tidak sekadar memberikan jawaban terkait jawaban pemohon saja, melainkan juga sebagai ajang pembuktian kerja pengawasan yang telah dilakukan.
Nunukan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Moch Yusran menyampaikan salah satu hal konkrit yang dapat dijadikan tolak ukur dalam memilih pemimpin adalah rekam jejak pasangan calon (paslon). Sebab dia melihat jika ada paslon yang memiliki rapot merah hal itu bisa menjadi kerugian bagi mereka dalam hal perolehan suara.
Kabupaten Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bima memperoses lebih dalam dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bupati/wakil Bupati Bima 2020 yang melibatkan dua orang kepala desa (kades).
Anggota Bawaslu Bima Abdurrahman mengatakan telah memperoses kasus keterlibatan kades Mbawa Kecamatan Donggo dan kades Pesa Kecamatan Wawo dalam masa tahapan kampanye ini. “Sudah kami proses dan berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima,” tambah Abdurrahman di kantor Bawaslu Bima, NTB, Senin (26/10/2020).
Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meresmikan kampung pengawasan antipolitik uang di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sabtu, (24/10/2020).
Di hadapan ketua lembaga adat melayu yang hadir, dia berharap kehadiran kampung pengawasan antipolitik uang ini bisa memberikan tuah serta semangat dari lembaga adat melayu untuk bersama melakukan pengawasan politik uang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau tahun ini.
Wangi-Wangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi mencegah kluster baru penyebaran covid-19, Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pengawas harus serius menerapkan protokol kesehatan saat bertugas. Pasalnya dia menyatakan pelanggaran protokol kesehatan bisa ditindak.
Dia menyampaikan Pilkada 2020 ini menjadi hal yang tidak biasa dihadapi oleh pengawas, maka harus adanya pendekatan yang berbeda dengan masyarakat. Sebab diketahui, lanjut Abhan, berkaitan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) perlu semangat lebih dalam menunaikan tugas di atmosfir yang baru.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye melalui dalam jaringan (daring) pada Pilkada 2020, paling jarang digunakan oleh para pasangan calon. Hal ini terlihat dari banyaknya temuan Bawaslu dalam pengawasan terkait kampanye tatap muka.
"Paslon di pilkada jarang sekali kampanye melalui daring. Kebanyakan masih melalui tatap muka dan pemasangan APK," ujar Fritz saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertema 'Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan di Pilkada Serentak 2020', di Jakarta, Jumat (23/10/2020).