Kabupaten Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bima memperoses lebih dalam dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bupati/wakil Bupati Bima 2020 yang melibatkan dua orang kepala desa (kades).
Anggota Bawaslu Bima Abdurrahman mengatakan telah memperoses kasus keterlibatan kades Mbawa Kecamatan Donggo dan kades Pesa Kecamatan Wawo dalam masa tahapan kampanye ini. “Sudah kami proses dan berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima,” tambah Abdurrahman di kantor Bawaslu Bima, NTB, Senin (26/10/2020).