• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pemungutan Suara, Rahmat Bagja Ingatkan Tujuh Poin Untuk Pengawas TPS

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan tujuh poin terkait pengawasan pada masa tenang dan pengawasan persiapan pemungutan dan penghitungan suara dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Bagja dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa serta Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Sengketa pada Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Pekanbaru, Senin, (7/12/2020). Photo: Humas Bawaslu Provinsi Riau.
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan tujuh poin terkait pengawasan pada masa tenang dan pengawasan persiapan pemungutan dan penghitungan suara dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020. 
 
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan tahapan kampanye serta patroli pengawasan terdapat tujuh poin yang menjadi fokus pengawasan di TPS yakni pengawas TPS untuk menjaga kesehatannya, prima pada saat melakukan pengawasan Tanggal 9 Desember,  harus  memastikan kesiapan KPPS terhadap seluruh kelengkapan kebutuhan pemungutan suara, memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara sudah sesuai dengan regulasi dan per Undang-Undangan yang berlaku. 
 
Pengawas TPS harus bertindak tegas kepada pemilih yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan dengan dibantu oleh anggota KPPS serta Linmas yang ada di TPS tersebut dan ingatkan kepada pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan masker, pengawas TPS wajib untuk memberikan semua laporan hasil pengawasannya kedalam aplikasi siwaslu serta memastikan KPPS mengisi laporan pada aplikasi sirekap sesuai dengan C Plano yang telah ditanda tangani oleh KPPS, PTPS, serta Saksi yang hadir.
 
Dan yang terakhir, pengawas TPS memastikan seluruh dokumen yang telah ditentukan tersegel dengan rapih, dan mendampingi KPPS untuk menyerahkan hasil perhitungan tersebut ke PPS dan PPK. 
 
 
"Saya minta kepada seluruh jajaran pengawas TPS untuk fokus terhadap tujuh poin ini dalam pengawasan masa tenang dan persiapan pungut hitung, ini harus jadi fokus semua teman-teman pengawas TPS pada saat melakukan pengawasan di TPS," ujar Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa serta Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Sengketa pada Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Pekanbaru, Minggu, (6/12/2020). 
 
Lebih lanjut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini menjelaskan tujuh poin tersebut menjadi fokus pengawasan dalam pungut hitung guna mencegah preseden buruk dalam pelaksanaan pilkada 2020. 
 
Oleh sebab itu lanjut Bagja perlu adanya harmonisasi seluruh divisi untuk mengatur pola pengawasan agar pengawas TPS fokus terhadap tujuh poin tersebut pada saat nanti melakukan pengawasan di TPS. 
 
Bagaimana koordinasi dan komunikasi pengawas TPS dengan KPPS dan PTPS di TPS terkait dengan protokol kesehatan, ini semua perlu diatur bagaimana koordinasi, komunikasi dan pola pengawasannya oleh seluruh divisi guna mendukung pelaksanaan pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan protokol kesehatan. 
 
"Bina komunikasi yang baik teman-teman kepada bawahan, juga kepada pihak external. Karena komunikasi yang kurang baik dapat memicu munculnya sengketa, koordinasi dan komunikasi yang baik akan membuat kerja pengawasan menjadi fokus," tuturnya. 
 
 
Penulis dan Photo: Humas Bawaslu Provinsi
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu