• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Temukan 49.390 TPS Rawan di 30 Provinsi

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memberikan keterangan pers dalam peluncuran TPS Rawan Pilkada 2020 di Media Center Bawaslu RI Gedung MH Thamrin 14, Senin 7 Desember 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan 49.390 TPS (tempat pemungutan suara) rawan. Jumlah TPS ini tersebar di 21.250 desa/kelurahan pada 30 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serenrak 2020.

Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin menyebutkan ada sembilan indikator TPS rawan yang berbasis desa/kelurahan. "Bawaslu merasa penting memetakan kerawanan di TPS sebagai pengingat diri," katanya dalam peluncuran TPS Rawan Pilkada 2020 di Media Center Bawaslu RI Gedung MH Thamrin 14, Senin (7/12/2020).

Afif menyebutkan indikator kerawanan pertama yaitu TPS yang sulit dijangkau baik secara geografis, cuaca, dan Keamanan sebanyak 5.744 TPS. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442 TPS.

"Apakah TPS ini ada tangga (undak-undakan), diletakan di lokasi yang lebih tinggi sehingga butuh usaha lain bagi pemilih berkebutuhan khusus untuk mengaksesnya," ujarnya.

Pria lulusan UIN Jakarta itu menyebutkan indikator TPS rawan ketiga yaitu penempatan TPS yang tidak sesuai standar protokol kesehatan misalnya di lokasi sempit atau di dalam ruangan sebanyak 1.420 TPS. Keempat, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, terdaftar ganda dan tidak dikenali sebanyak 14.534 TPS.

Kelima, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT 6.291 TPS. "Dari beberapa hasil informasi misalnya dukcapil yang menyampaikan jumlah masyarakat yang merekam lebih banyak daripada orang yang masuk DPT," jelasnya.

Indikator TPS rawan keenam yaitu terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS. Ketujuh, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039 TPS.

Lalu, kedelapan penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023 TPS. Terakhir,
penyelenggara pemilihan tidak dapat daftar (log In) Sirekap saat simulasi sebanyak 3.338 TPS.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menegaskan dari sembilan kerawanan yang telah disampaikan terdapat potensi misalnya hak pilih masyarakat yang hilang.

"TPS yang sulit dijangkau atau ada lokasi TPS yang sulit bagi pemilih disabilitas ini berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat karena kondisi yang tidak mudah didatangi," tutur perempuan yang biasa disapa Dewi ini.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu