Bawaslu Sulbar Kecam Aksi Perundungan Salah Satu Tim Pemenangan Paslon Saat Ditertibkan
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Fitrinela Patonangi mengecam keras oknum tim pemenangan salah satu pasangan calon yang melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Mustikawati, saat pengawasan kampanye di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (26/10/2020).

"Saya selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulbar sangat-sangat menyayangkan hal itu. Apalagi dia (Mustikawati) adalah perempuan. Tentu saya mengecam keras," tegas Fitrinela, Rabu (28/10/2020).

Lindungi Hak Pilih, Bagja Harap Ada UU yang Mengatur Kelompok Rentan
Ditulis oleh : Muhtar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan masih ada permasalahan ketatanegaraan dan administrasi negara terkait hak pilih, salah satunya bagi kelompok masyarakat rentan. Dia berharap ada pasal dalam Undang Undang yang mengatur kelompok masyarakat rentan di masa depan.

Proven to Use Social Assistance for Pilkada, Mayor of Sungai was Sentenced to Guilt
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Jambi, Election Supervisory Body - Sungaipenuh District Court (PN) stated that the defendant Sungai Penuh mayor AJB was legally proven to have committed an election crime. The case in the video case of the Mayor of Sungaipenuh during the distribution of social assistance (Bansos) inviting residents to vote for a certain candidate is sentenced to a fine of Rp. 4,000,000 (four million rupiah) provided that if they are not paid they will be replaced with a 2 (two) month imprisonment.

Terbukti Gunakan Bansos untuk Pilkada, Walikota Sungai Penuh Divonis Bersalah
Ditulis oleh : Bawaslu Kota pada :

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh menyatakan Terdakwa Walikota Sungai Penuh AJB terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pemilihan. Perkara kasus video Walikota Sungai Penuh saat pembagian bantuan sosial (Bansos) mengajak warga memilih calon tertentu divonis dengan pidana denda Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan.

Bawaslu Bekali Pengawas Daerah Bimtek Keterangan Tertulis Sengketa Hasil Pilkada 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memberikan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan keterangan tertulis perselisihan hasil pemilihan (php) bagi Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Hal itu guna menghadapi sidang sengketa PHP oleh peserta pilkada mendatang.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan pemberian keterangan tertulis PHP di MK tidak sekadar memberikan jawaban terkait jawaban pemohon saja, melainkan juga sebagai ajang pembuktian kerja pengawasan yang telah dilakukan.

Bawaslu Riau Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2020, Satu Calon Walikota dan Dua Pejabat ASN Jadi Tersangka
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengatakan selama 30 hari pelaksanaan Kampanye sejak Tanggal 26 September 2020 lalu, Bawaslu mencatat ada 2.801 kali kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Walikota dari 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Riau.
 
 
Rapot Merah Paslon Saat Kampanye Jadi Tolak Ukur Pemimpin Masa Depan
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Nunukan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Moch Yusran menyampaikan salah satu hal konkrit yang dapat dijadikan tolak ukur dalam memilih pemimpin adalah rekam jejak pasangan calon (paslon). Sebab dia melihat jika ada paslon yang memiliki rapot merah hal itu bisa menjadi kerugian bagi mereka dalam hal perolehan suara.

Bawaslu Bima Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan yang Libatkan Dua Kades
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kabupaten Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bima memperoses lebih dalam dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bupati/wakil Bupati Bima 2020 yang melibatkan dua orang kepala desa (kades).

Anggota Bawaslu Bima Abdurrahman mengatakan telah memperoses kasus keterlibatan kades Mbawa Kecamatan Donggo dan kades Pesa Kecamatan Wawo dalam masa tahapan kampanye ini. “Sudah kami proses dan berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima,” tambah Abdurrahman di kantor Bawaslu Bima, NTB, Senin (26/10/2020).

Resmikan Kampung Pengawas Antipolitik Uang di Tanjungpinang, Bagja Minta Kedepankan Pencegahan
Ditulis oleh : nurisman pada :

Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meresmikan kampung pengawasan antipolitik uang di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sabtu, (24/10/2020).

Di hadapan ketua lembaga adat melayu yang hadir, dia berharap kehadiran kampung pengawasan antipolitik uang ini bisa memberikan tuah serta semangat dari lembaga adat melayu untuk bersama melakukan pengawasan politik uang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau tahun ini.

Cegah Kluster Baru Covid-19, Abhan Minta Pengawas Serius Terapkan Protokol Kesehatan
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Wangi-Wangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi mencegah kluster baru penyebaran covid-19, Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pengawas harus serius menerapkan protokol kesehatan saat bertugas. Pasalnya dia menyatakan pelanggaran protokol kesehatan bisa ditindak.

Dia menyampaikan Pilkada 2020 ini menjadi hal yang tidak biasa dihadapi oleh pengawas, maka harus adanya pendekatan yang berbeda dengan masyarakat. Sebab diketahui, lanjut Abhan, berkaitan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) perlu semangat lebih dalam menunaikan tugas di atmosfir yang baru.

10 Hari Kedua Kampanye, Fritz: Paslon Jarang Kampanye Daring
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye melalui dalam jaringan (daring) pada Pilkada 2020, paling jarang digunakan oleh para pasangan calon. Hal ini terlihat dari banyaknya temuan Bawaslu dalam pengawasan terkait kampanye tatap muka.

"Paslon di pilkada jarang sekali kampanye melalui daring. Kebanyakan masih melalui tatap muka dan pemasangan APK," ujar Fritz saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertema 'Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan di Pilkada Serentak 2020', di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Fritz Jelaskan Tiga Hal Penting Kompetensi Pengawas Pemilu
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan pentingnya kompetensi dalam aspek kelembagaan. Menurut Fritz setidaknya ada tiga hal penting kompetensi yang harus di kusai sebagai pengawas pemilu. 
 
Di Forum yang Digelar Irlandia, Fritz Paparkan Upaya Tangkal Hoaks Pemilu
Ditulis oleh : anastasia ratri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan Bawaslu selalu berupaya menangkal penyebaran hoaks atau berita bohong dalam Pilkada 2020. Namun, menurutnya penurunan hoaks di media sosial tidak bisa dilakukan sendiri oleh lembaga pengawas pemilu. Diperlukan upaya sinergis dengan lembaga dan platform media sosial terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Afif : Kader Pengawas Adalah Subjek Demokrasi
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai kader pengawas dalam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) adalah subjek dari demokrasi. Maka perlu membumikan nilai-nilai pengawasan di kalangan milenial.

"Basis toeritik, regulasi, dan aturan yang melangit harus terus dibumikan dan di dekatkan kepada generasi milenial,” kata Afif dalam pembukaan SKPP di Gresik, Jawa Timur, Rabu (21/10).

Fritz Minta Pengawasan Medsos Lebih Jeli, Pembuat Kampanye Hitam Bisa Ditindak
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta pengawasan media sosial (medsos) harus lebih jeli. Menurutnya dalam menangani pelanggaran di medsos perlu berdiskusi dengan berbagai pihak sehingga bisa dipastikan apakah masuk dalam ranah pelanggaran pemilihan (pilkada) atau bukan.