• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Bekali Pengawas Daerah Bimtek Keterangan Tertulis Sengketa Hasil Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dalam acara bimtek penyusunan keterangan PHP di Jakarta, Selasa (27/10/2020). Foto: Robi Ardianto/ Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memberikan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan keterangan tertulis perselisihan hasil pemilihan (php) bagi Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Hal itu guna menghadapi sidang sengketa PHP oleh peserta pilkada mendatang.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan pemberian keterangan tertulis PHP di MK tidak sekadar memberikan jawaban terkait jawaban pemohon saja, melainkan juga sebagai ajang pembuktian kerja pengawasan yang telah dilakukan.

"Menulis keterangan tertulis bukan sekadar memberikan jawaban terkait dengan jawaban pemohon. Tetapi kita bisa membuktikan kinerja kawan-kawan sekalian," kata Fritz dalam Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Persiapan Menghadapi Sidang PHP Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (27/10/2020)

Fritz menjelaskan keterangan tertulis di MK sebagai salah satu cara menampilkan kerja-kerja pengawasan di lapangan baik itu pengawas tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan atau desa.

"Seluruh kerja keras kita (Bawaslu) akan teruji pada saat sidang di MK apapun yang kalian (Bawaslu daerah) lakukan apapun yang kalian kerjakan. Kerja keras pontang panting bikin kajian dan gagal di pembahasan satu atau yang lainnya semua itu akan di uji di MK," tegas peraih gelar doktor hukum dari University of New South Wales itu.

Dalam Bimtek tersebut Fritz menjelaskan empat pokok penyusan keterangan tertulis yaitu pokok permohonan, data hasil pengawasan, dokumen dan bukti, dan putusan rapat pleno. "Dalam membuat keterangan tertulis harus sesuai dengan apa yang telah disetujui oleh rapat pleno dengan bukti-bukti yang telah disampaikan," katanya.

Ketua Bawaslu Abhan menambahkan berdasarkan pemberian keterangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang mendapat apresiasi dari hakim MK. Dia berharap pemberian keterangan PHP 2020 di MK mendapatkan apresiasi juga.

"Kita banyak mendapatkan apresiasi dari yang mulia majelis MK atas beberapa keterangan yang diberikan.
nantinya dalamm memberikan keterangan pilkada sama dengan pileg dan pilpres 2019 kemaren," harapnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu