Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap adsministratif pemilu. Demikian salah satu pokok putusan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/R1/00.00/2019, yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Senin (17/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Abhan dan Anggota Majelis M Afifuddin melanjutkan sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi pemilu Nomor 31/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pemeriksaan alat bukti. Dalam perkara pemilihan legislatif (pileg) di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo yang termasuk daerah pemilihan (dapil) V Jawa Tengah (Jateng) calon anggota DPR RI, KPU selaku pihak terlapor menyerahkan empat kardus alat bukti.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Abhan dan Anggota Majelis Mochammad Afifuddin menggelar sidang lanjutan dua laporan dugaan pelanggaran pemilihan legislatif (pileg) dari Jawa Tengah (Jateng). Agenda sidang kali ini penyerahan tambahan alat bukti.
Abhan mengungkapkan, para majelis akan memeriksa dan menilai setiap keterangan maupun alat bukti yang muncul sebagai fakta-fakta persidangan. "Nanti kami nilai, apa yang dijadikan alat bukti, dan kalau ada keterangan tambahan dituliskan saja," sebutnya di Ruang Sidang Bawaslu, Senin (17/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menerima dan menindaklanjuti satu laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dalam sidang pendahuluan yang digelar Senin (17/6/2019) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Sementara satu laporan lagi dari Jawa Timur (Jatim) dinyatakan tak diterima.
Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam persiapan Bawaslu memberikan persiapan keterangan jawaban tertulis dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Bawaslu Abhan melakukan supervisi ke kanotr Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) di Semarang.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan laporan Nomor 29/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi.
Ketua Majelis Fritz Edward Siregar didampingi Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor yang digelar di Sidang Utama Bawaslu, Jumat (14/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Akibat melewati batas waktu ketentuan dalam laporan dugaan pelanggaran adminitrasi pemilu atau disebut daluwarsa, sebanyak 18 tidak diterima. Demikian hasil putusan sidang pendahuluan yang digelar Jumat (14/6/2019) dari total 25 laporan yang dibacakan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menerima dan menindaklanjuti tujuh laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2019. Pelapor dianggap telah memenuhi syarat formil maupun materiil.
Ketujuh laporan ini dianggap sudah menyerahkan laporan sebelum tenggat waktu berakhir dan telah menyampaikan temuan dilengkapi dengan identitas terlapor, waktu dan peristiwa, saksi dan bukti, uraian peristiwa serta hal yang diminta untuk diputuskan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menghadiri sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sidang gugatan pemilihan presiden (pilpres) ini digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memeriksa keterangan empat saksi dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuminting di Kota Manado terkait dugaan penyalahgunaan wewenang KPU Manado. Majelis memeriksa fakta-fakta pemindahan lokasi rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara PPK Tuminting ke Kantor KPU Manado.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sidang lanjutan atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu legislatif (pileg) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Nomor 23/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 diselenggarakan kembali. Kali ini, saksi pelapor membeberkan awal mula terjadi kerusuhan akibat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujut tak menghiraukan keberatan saksi dan rekomendasi Bawaslu Lombok Tengah.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum—Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim). Sidang laporan Nomor 15/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 kali ini penyerahan alat bukti tambahan dan pemeriksaan keterangan saksi.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Abhan didampingi Anggota Majelis M Afifuddin yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu, Kamis, (13/06/19). Pelapor Nur Faizin calon legislatif (caleg) DPRD Jatim daerah pemilihan Madura 14 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwakili kuasa hukumnya, Muhammad.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Bawaslu memutuskan KPU Kabupaten Subang dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak melanggar adminitrasi pemilu. Sidang pembacaan putusan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Bawaslu, Kamis (13/6/2019) dengan Ketua Majelis Abhan dan didampingi empat Anggota Bawaslu lainnya, yakni: Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin dan Ratna Dewi Pettalolo.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Bawaslu memutuskan dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Bumiayu dan Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Timur terbukti secara sah melakukan pelanggaran pelanggaran administrasi pemilu. PPK dua kecamatan tersebut diminta memperbaiki ketidaksesuaian perolehan suara antara dua calon legislatif (caleg) dari PKS untuk DPRD Kabupaten Brebes.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Bawaslu memutuskan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan perbaikan adminitrasi dalam formulir DA1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) di Desa Mahaesaan. Demikian hasil putusan sidang yang dipimpin Ketua Majelis Abhan didampingi empat Anggota Bawaslu lainnya, yakni Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo.