• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tindak Lanjut Tujuh Laporan dari Berbagai Daerah

Ketua Majelis Abhan (kiri) saat mengetuk palu putusan sidang pendahuluan yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat 14 Juni 2019/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menerima dan menindaklanjuti tujuh laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2019. Pelapor dianggap telah memenuhi syarat formil maupun materiil.

Ketujuh laporan ini dianggap sudah menyerahkan laporan sebelum tenggat waktu berakhir dan telah menyampaikan temuan dilengkapi dengan identitas terlapor, waktu dan peristiwa, saksi dan bukti, uraian peristiwa serta hal yang diminta untuk diputuskan.

"Menetapkan. Satu, menyatakan laporan diterima. Dua, menyatakan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ucap Ketua Majelis Sidang, Abhan saat membaca putusan sidang pendahuluan di Ruang Sidang Bawaslu, Jumat (14/6/2019).

Sidang akan dilanjutkan secara terpisah dimulai Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan pokok permohonan pelapor, jawaban terlapor, dan pemeriksaan alat bukti. "Silahkan membawa saksi jika ada," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Hadiri Sidang Pendahuluan Gugatan Pilpres 2019 di MK

Perlu diketahui, berdasarkan Bab III Pasal 4 Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Adsministratif Pemilihan Umum. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Luar Negeri punya wewenang untuk menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutus dugaan pelanggaran administrasi pemilu sesuai dengan tempat terjadinya pelanggaran.

Berikut laporan yang diterima dan ditindaklanjuti Bawaslu:

1. Nomor 33/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 Pelapor H Faisal Amri Terlapor KPU Kab Nias Selatan dan PPK Onohazumba.

2. Nomor 35/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 Pelapor Saling, Terlapor KPU Kota Jayapura PPD Distrik.

3. Nomor 36/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 Pelapor Kenius Kogoya, Terlapor KPU Provinsi Papua, KPU Kabupaten Puncak Jaya, PPD Yamoneri, PPD Nioga, PPD Mulia, PPD Nioga, dan PPD Mulia

4. Nomor 43/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 Pelapor Adriyan, Terlapor KPU Provinsi Riau

5. Nomor 44/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 Pelapor M Said Bakhri, Terlapor KPU Provinsi Riau

6. Nomor 47/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 Pelapor Nyangnyang Haris Pratamura, Terlapor KPU Kota Batam

7. Nomor 65/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 Pelapor Nurmaila Abu Saleh, Terlapor KPU Maluku Tengah

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu