Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran adminitrasi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sidang atas laporan Nomor 47/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 ini beragendakan pembacaan pokok laporan pelapor dan jawaban terlapor.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Fritz Edward Siregar didampingi Anggota Majelis M Afifuddin yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (18/06/19).