Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Batam terbukti sah melakukan pelanggaran tata cara dan prosedur pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tiga PPK tersebut di Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Lubuk Baja, dan Kecamatan Bengkong.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum—Akibat tidak memenuhi syarat meteriil dan melewati batas waktu ketentuan dalam laporan atau disebut daluarsa, Bawaslu memutuskan tak menerima sebanyak empat laporan dugaan administrasi pemilu dalam sidang pendahuluan yang digelar Senin (24/6/19) di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Sidang putusan pendahuluan ini dipimpin Ketua Majelis Abhan didampingi tiga Anggota Majelis, yakni: Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja di Ruang Sidang Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Bawaslu mengingatkan KPU lebih fleksibel dalam mengatur pendaftaran lembaga pemantau pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 23 September tahun depan. Hal ini terkait KPU yang akan melakukan revisi waktu pendaftaran para pemantau pilkada tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo bersama Anggota Majelis Fritz Edward Siregar melanjutkan sidang laporan Nomor 45/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019. Agenda kali ini pemeriksaan saksi pelapor serta penambahan alat bukti bagi pelapor Darmayanti Lubis dan terlapor KPU.
Dalam sidang kali ini, Rio Ramabaskara selaku kuasa hukum pelapor menghadirkan satu saksi atas nama Andi Sefriyanda Lubis. Rio mengatakan, Andi merupakan saksi mandat dalam rekapitulasi nasional (rekapnas) penghitungan suara di KPU.
Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suswantoro merasa belum puas dengan pencapaian empat kali berturut-turut pengelolaan anggaran dengan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Bawaslu. Dia ingin Bawaslu menjadi langganan dan selalu meraih WTP tahun berikutnya untuk kelima kali di tahun 2020 untuk pengelolaan anggaran tahun 2019.
Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mendorong Bawaslu daerah memiliki karya dari hasil laporan dan dokumentasi dari setiap kejadian. Dokumentasi yang dimaksud berasal dari laporan proses pencegahan, pengawasan, sidang administrasi, dan kegiatan lain mulai tingkat kabupaten/kota dan dikoordinir melalui Bawaslu provinsi.
Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu berencana akan memberi apresiasi Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang mendukung pengelolaan keuangan sehingga memberi kontribusi terhadap opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebaliknya, akan diberikan sanksi jika tidak menjalankan hal tersebut.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, tak ada istilah politik uang, khususnya dalam UU Nomor Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia pun menjelaskan masih ada kekosongan hukum terkait pengunaan uang dalam politik.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, tiga jenis pelanggaran berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, tiga jenis pelanggaran itu antara lain: pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, dan kode etik penyelenggara pemilu.
"Tiga jenis pelanggaran ini menjadi kewenangan Bawaslu untuk memeriksanya," sebutnya di hadapan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, saat ini tahapan masih menunggu putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Karena sengketa di MK, tentu objek sengketa adalah hasil pemilu," ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, peran Bawaslu mengawal kemurnian suara rakyat. Begitu kesimpulan saat dirinya menjadi pembicara acara Silaturahim Nasional dan Lokakarya Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Bawaslu saat ini mempunyai kewenangan lengkap dalam menyelesaikan dispute electoral atau penyelesaian sengketa proses pemilu.
Menurutnya, kewenangan Bawaslu ada dua bentuk dalam ajudikasi quasi peradilan, yaitu penyelesaian sengketa proses pemilu dan kewenangan mengadili pelanggaran administrasi pemilu.
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pentingnya pembuatan laporan kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Menurutnya, publik tidak akan tahu kerja Bawaslu tanpa adanya laporan yang ditulis secara komprehensif oleh Bawaslu yang ada di daerah.
Demikian disampaikan Abhan di hadapan 14 pimpinan serta koordinator pengawasan Bawaslu tingkat provinsi dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2019 Gelombang I di Makassar Sulawesi, Sabtu (22/6/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) sehingga bisa jadi pertimbangan Hakm Mahkamah dalam memutus.
Abhan menegaskan, bukti-bukti yang diserahkan Bawaslu adalah bukti berdasarkan fakta-fakta pengawasan yang telah dilakukan seluruh jajaran Bawaslu, mulai tingkat pusat hingga tingkat TPS sebanyak 272 kontainer plastik.
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta Bawaslu di daerah untuk mendokumentasikan kerja-kerja pengawasan selama tahapan Pemilu 2019 dalam format laporan.
Menurutnya, dalam Pasal 142 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Bawaslu diperintahkan menyampaikan laporan pengawasan pemilu secara periodik. Afif—sapaan Mochammad Afifuddin—mengingatkan, adanya perbedaan format pembuatan laporan pengawasan antara Pilkada dengan Pemilu.