• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Kerja Sama Kunci Keberhasilan Partisipasi Pemilu

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat menjadi pembicara dalam acara Konsolidasi Regional KPU, di Bukittinggi, Sumatra Barat, Rabu (28/8/2019) malam/Foto: Andrian Habibi

Bukittinggi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengapresiasi kerja-kerja tripatrit pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena tiga lembaga penyelenggara pemilu ini sering kerja sama dalam menyelenggarakan tugasnya.

"Terima kasih atas kerja-kerja bersama kita," katanya dalam acara Konsolidasi Regional KPU, di Bukittinggi, Sumatra Barat, Rabu (28/8/2019) malam.

Baca juga: Ranah DKPP, Bawaslu Tak Terima Tiga Laporan dari Kepulauan Yapen

Lelaki yang biasa disapa Afif ini membeberkan, laporan hasil pengawasan Bawaslu pun sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Rabu (28/8/2019) pagi.

Selain itu, dia juga menerangkan, ada persoalan mendesak bagi Bawaslu yang perlu diselesaikan. Hal tersebut berkaitan dengan kewenangan dan struktur kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.

Menurutnya, perbedaan kewenangan Bawaslu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berbeda dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada. "Ini perlu dicarikan solusi," terangnya.

Afif menuturkan, masyarakat Indonesia saat ini memiliki harapan tinggi terhadap Bawaslu. Oleh sebab itu, kewenangan yang kuat tidak boleh menurun. Bahkan, menurutnya presiden pun menyetujui revisi UU Pilkada.

"Kemudian, presiden memerintahkan pembahasan revisi UU Pilkada kepada Menteri Dalam Negeri. Bukan hanya kewenangan dan kelembagaan Bawaslu, ada juga pembahasan revisi terkait pembatasan hak untuk dipilih, yaitu masalah napi koruptor," tuturnya.

Dia lantas menyampaikan apresiasi kepada KPU yang berhasil meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Begitu pula Bawaslu, Afif mengaku, partisipasi pemantau pemilu juga meningkat.

Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Baik Usulan Revisi UU Pilkada

Afif menambahkan, dalam Pilkada Serentak 2020, pemantau pemilu ada di KPU sehingga perlu penguatan administrasi dan kerja sama dari KPU. "Data pemantau pemilu di pemilu serentak tahun 2019 berjumlah 138 lembaga pemantau," terang afif.

Dalan acara konsolidasi regional partisipasi masyarakat ini, hadir juga Ketua DKPP Harjono, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, dan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

Edtor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu