Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengatakan, Bawaslu membutuhkan analis penataan dan kodefikasi barang milik negara (BMN). Tujuannya, memperkuat tata kelola dan penguatan organisasi juga mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Bawaslu provinsi harus memiliki analis BMN," katanya di Depok, Jawa Barat, Minggu (7/72019) malam.