• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Minta Bawaslu Daerah Kompilasi Data Laporan secara Komprehensif

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara dalam acara Penyusunan Draft Laporan Komprehensif Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Serentak 2019 di Jakarta, Minggu 28 Juli 2019/Foto: Andrian Habibi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, penyusunan laporan komprehensif kinerja Bawaslu dalam laporan dinanti publik. Menurutnya, perlu mengkompilasi data secara detail dan menampilkan laporan final dalam website masing-masing daerah.

"Tugas-tugas Pengawasan Pemilu 2019 telah kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Meskipun ada yang mengapresiasi dan ada yang kurang mengapresiasi. Sehingga butuh laporan akhir untuk menjelaskan kerja kita," kata Abhan dalam acara Penyusunan Draft Laporan Komprehensif Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Serentak 2019 di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Abhan mengingatkan, kerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2019 dimulai Agustu 2017, sehingga kini Bawaslu punya waktu kerja hampir 22 bulan. Dengan demikian, lanjutnya, Bawaslu harus melakukan kompilasi data-data, program, dan evaluasi kinerja dalam satu buku laporan.

"Kita tidak bisa menyampaikan, Bawaslu telah melakukan ini dan itu, tanpa ada wujud fisik berupa laporan," kata Abhan.

Dia mengajak jajarang Bawaslu di daerah dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi memahami inti penulisan laporan. Menurutnya, kegiatan menulis itu adalah kerja-kerja keabadian, sebagaimana disampaikan oleh Pramodya Ananta Toer. "Maka, sangat penting menuliskan apa yang kita kerjakan dalam Buku Laporan Komprehensi Kinerja Bawaslu," sebutnya.

Untuk memudahkan penulisan laporan kinerja tersebut, Abhan menyarankan mengikuti sistematika penulisan yang sudah dibuat Bawaslu. Sekaligus dia mengingatkan, Bawaslu tingkat kabupaten, kota, dan provinsi ikut menyempurnakan laporan kinerja pengawasan Pemilu 2019.

Abhan mengingatkan, setiap tulisan laporan itu akan dimuat di website Bawaslu masing-masing daerah. "Jadi, jika publik ingin melihat kerja Bawaslu kabupaten/kota, cukup dengan melihat website," terangnya..

Dirinya menambahkan, guna memudahkan publik membaca laporan Bawaslu di daerah bisa mengaktiftan website serta menampilkan laporan yang sudah final. "Jadi itu (laporan) yang ada diwebsite Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan akuntabilitas kerja pengawasan pemilu kita," pungkasnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu