• English
  • Bahasa Indonesia

Sekjen Yakin Kerja Bawaslu Bisa Seperti KPK

Sekjen Bawaslu saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019, di Serpong, Banten, Jumat 26 Juli 2019/Foto: Muhtar

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan, jika peradilan pemilu dapat terwujud jangan sampai menghilangkan fungsi pengawasan Pemilu.

Hal itu disampaikan Gunawan saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019, di Serpong, Banten, Jumat (26/7/2019) malam.

"Jangan pernah lahirnya peradilan pemilu menjadikan fungsi pengawasan lepas dari Bawaslu," kata Gunawan.

Gunawan menilai, dalam bekerja Bawaslu harus memiliki model kelembagaan seperti KPK, di mana selain melakukan tugas pengawasan, KPK dapat pula melakukan penindakan, yakni: penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Dia berpendapat, model kelembagaan semacam itu dapat juga diterapkan di Bawaslu. Sebab menurutnya, bertambahnya wewenang peradilan pemilu, maka Bawaslu kini bukan hanya sekadar lembaga pengawas, tetapi juga lembaga peradilan. Gunawan menyebut Bawaslu setidaknya menjalankan fungsi-fungsi peradilan sehingga tata cara menyelesaikan pelanggaran administrasi pun mengikuti model persidangan.

"Kalau KPK saja bisa, Bawaslu juga harus bisa," jelasnya.

Dirinya yakin, model kelembagan semacam itu dapat memudahkan kerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan sengketa proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). "Jadi dengan Bawaslu menjadi lembaga peradilan pemilu akan memudahkan kerja MK," sergahnya.

Lebih jauh Gunawan menjelaskan, Bawaslu harus menjadi barometer menciptakan peradilan pemilu. Dia mengaku belum pernah ada lembaga lain yang menginisasi peradilan pemilu. Terlebih, lanjutnya, MK dalam putusannya, memerintahkan sebelum Pemilu 2024 harus sudah ada peradilan pemilu.

"Diharapkan peradilan Pemilu nanti menjadi embrio kerja-kerja kepemiluan," tegas Gunawan.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi ikut mendampingi.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu