Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) merupakan ujung tombak lembaga yang harus diikuti semua jajaran Bawaslu. Tetapi dalam penerapannya terkadang ada hal yang kurang tepat, maka Perbawaslu perlu direvisi.
Dia mengatakan beberapa poin dari Perbawaslu yang dianggap kurang tepat perlu diperbaiki. Sedangkan yang sudah cukup dipertahankan.