Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan potensi-potensi masalah Pemilu serentak 2024. Salah satunya mengenai kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih lantaran diprediksi akan banyak surat suara pada Pemilu 2024.
"Kita melihat contohnya pada Pemilu 2019 berkaitan dengan banyaknya surat suara. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga pilkada meski bulannya berbeda," kata Abhan dalam diskusi dengan tema Membedah Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, Realistis atau Pragmatis?, Rabu (15/9/2021).
Potensi masalah lainnya yang disebutkan Abhan yakni pelaksanaan pemilu atau pilkada serentak 2024 masih dilaksanakan ditengah Covid-19. "Karena pelaksaan pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan di tengah pandemi maka kami dalam menyusun anggaran juga memperhatikan soal APD untuk seluruh pengawas pemilu," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.
Hal lain yakni adanya perbedaan pengaturan penegakan hukum yang berbeda antara undang-undang pemilu dan Pemilihan. Abhan menilai masalah tersebut dapat membingungkan pencari keadilan. Lalu, soal tingginya beban kerja penyelenggara pemilu, khususnya penyelenggara di tingkat TPS.
"Ini dapat berdampak pada keengganan masyarakat untuk menjadi penyelengara," ujarnya.
Potensi masalah lain, lanjut Abhan, adanya irisan tahapan penyelenggaraan yang akan berjalan bersamaan antara pemilu dan pilkada dan ini akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecah.
Terakhir, kata dia, pemutakhiran data pemilih dan soal penyelenggara ad hoc juga berpotensi menjadi masalah. "Pengalaman 2019 semoga tidak terjadi lagi adanya DPT hasil perbaikan sampai tiga kali, semoga ini tidak terjadi lagi. Tentu ini harus ada akses keterbukaan data pemilih," tandas Abhan.
Editor: Jaa Pradana