Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap, buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang dia tulis bisa mendorong adanya perbaikan-perbaikan peraturan perundang-undangan. Dia berharap hal tersebut mampu menciptakan konsep penegakan hukum yang ideal.
Perempuan yang biasa disapa Dewi ini mengatakan buku hasil penelitian dalam buku ini, banyak permasalahan yang bermula dari pengaturan perundang-undangan yang tidak maksimal. "Serta menyampaikan informasi kepada publik mengenai lika-liku penegakan hukum pada penyelenggaraan pilkada. Khususnya pelangaran administrasi dan pidana pemilihan," ucapnya dalam kegiatan bedah buku di Universitas Andalas, Sumatra Barat, Selasa, (14/9/2021).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu ini ingin buku dia tulis bersama Khairul Fahmi (dosen di Universitas Andalan) menjadi pendorong bagi pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan kembali melakukan revisi undang-undang pemilihan (pilkada). Pasalnya, lanjutnya, terdapat regulasi yang kurang memadai dan multitafsir.
"Kemudian tidak ada sanksi terkait politik uang, mahar politik dan beberapa soal kampanye. Ini banyak masalah yang timbul dalam proses penegakkan hukum, sehingga menyulitkan penyelenggara dalam upaya menegakkan hukum," tegasnya.
Selain itu, Dewi berharap kehadiran buku ini membuat publik akan semakin tahu perihal penegakan hukum pemilihan. Dirinya mengharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu demokratis di masa mendatang.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti erlina mengatakan kegiatan ini diharapkan menarik minat kalangan akademisi untuk membuat kajian, tulisan atau buku baru terkait pemilihan. Hal tersebut baginya menambah referensi baru bagi penyelenggara pemilu dalam merumuskan aturan.
"Kami ucapian terima kasih kepada jajaran Univeritas Andalas dan para narasumber yang bersedia terlibat dalam acara ini," tuturnya.
Editor: Ranap THS